Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Kudus Sampaikan Pandangan Umum atas Ranperda Perubahan APBD 2024

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024. (IPUNK/KF)

Klikfakta.com, KUDUS — Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyampaikan pandangan umum mereka atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam sidang Paripurna yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kudus, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus sebagai perwakilan Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Forkopimda, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan.

“Agenda rapat paripurana hari ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024,” kata Erna, usai membuka rapat tersebut.

Pada paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kudus, meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional Hanura Demokrat (ANHD), Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKS menyampaikan pandangan, usulan, dan kritik mereka terkait perubahan anggaran yang diajukan oleh eksekutif.

Erna membeberkan fokus utama pemerintah Kabupaten Kudus dalam perubahan APBD ini meliputi pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pengadaan alat berat untuk penanganan sampah di TPA Tanjungrejo, perbaikan Stadion Wergu Wetan, serta perbaikan pasar tradisional dan sarana pendidikan.

Saat menyampaikan pandangan, fraksi-fraksi menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap fokus utama pemerintah. Karena hal ini sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, terkait rendahnya serapan anggaran di sejumlah OPD di lingkungan pemerintah, perlu dilakukan evaluasi kinerja OPD yang tidak maksimal. Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).

Meskipun beragam pandangan umum yang disampaikan ketujuh fraksi, Erna menyampaikan bahwa pada dasarnya semua fraksi setuju dengan skala prioritas Perubahan APBD 2024.

“Kebutuhan tersebut cukup mendesak dan akan segera dilaksanakan,” ungkap Erna. Selanjutnya, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dikumpulkan pada pimpinan rapat sebelum rapat tersebut ditutup.

Setelah penyampaian pandangan umum ini, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 akan dilanjutkan dengan rapat-rapat komisi sebelum akhirnya ditetapkan dalam sidang Paripurna mendatang.

“Dengan berlangsungnya sidang Paripurna ini, diharapkan perubahan anggaran yang diusulkan dapat lebih mencerminkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kudus,” tutur Erna.

Sementara itu, menurut nota keuangan, pendapatan daerah Kabupaten Kudus diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 2,228 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan naik menjadi Rp 2,509 triliun. Salah satu strategi untuk meningkatkan pendapatan adalah melalui program digitalisasi yang akan diterapkan pada sektor retribusi daerah seperti parkir dan pasar. (IPUNK/*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *