Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa Diakui Warisan Budaya Takbenda

Seorang perajin membersihkan hasil pahat macan kurung yang pembuatannya memiliki tingkat kesulitan tinggi. (tribun jateng/m syofri kurniawan)

KlikFakta.com, JEPARA – Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa mendapat penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024.

Penetapan oleh Kemendikbudristekdikti ini melalui sidang penetapan yang berlangsung di Jakarta dari tanggal 20 hingga 22 agustus 2024.

Sidang tersebut dihadiri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara yang diwakili Subkord Sejarah Kepurbakalaan Lia Supardianik.

Selama sidang, Disparbud Jepara juga menghadirkan narasumber Macan Kurung, Kusharyadi. Sedangkan narasumber Barikan Karimunjawa Arif Setiawan selaku petinggi Desa Karimunjawa.

Teknik pembuatan yang tidak ada di daerah lain menjadi nilai tambah Macan Kurung.

Melansir dari infopublik.id, Karya seni berbentuk tiga dimensi, dengan seekor macan yang hidup di dalam kurungan ini, terbuat dari sepotong kayu bulat utuh tanpa dibelah dan sambungan.

Ukiran Macan Kurung merupakan simbol pengendalian hawa nafsu duniawi oleh seorang manusia.

Sedangkan tradisi Barikan Karimunjawa sebagai representasi kemajemukan suku bangsa yang mendiami Karimunjawa.

Menurut Lia Supardianik, setiap tahun Jepara melalui Disparbud mengajukan beberapa karya budaya untuk dinominasikan menjadi WBTb Indonesia.

“Tahun ini, Alhamdulilah 2 karya budaya Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa berhasil ditetapkan. Kedepannya kami berharap akan semakin banyak karya budaya Jepara yang diakui sebagai WBTb Indonesia,” ungkapnya. Mengutip dari TribunJateng, Sabtu (24/8/2024).

Selain macan kurung dan barikan Karimunjawa, sejumlah budaya di Jepara juga mendapat penetapan sebagai WBTb. Seperti halnya tenun troso yang ditetapkan pada 2022. Serta emprak dan kentrung yang ditetapkan 2023.

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *