KlikFakta.com, PATI – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan Sego Gandul yang merupakan makanan khas Pati mmsebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.
Penetapan sego gandul sebagai WBTb Indonesia itu dilakukan setelah sidang penetapan yang hasilnya dibacakan di Jakarta pada Kamis (22/8).
Dalam WBTb, sego gandul masuk dalam kategori ketrampilan dan kemahiran kerajinan tradisional.
“Sego Gandul khas Pati berhasil ditetapkan sebagai WBTb Indonesia. Ada sejumlah tahapan sebelum akhirnya berhasil ditetapkan oleh Kemdikbudristek,” ujar Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Paryanto.
Sebelum ke tingkat pusat, usulan sebelumnya diajukan ke Disdikbud Provinsi Jawa Tengah untuk diseleksi terlebih dahulu.
Setelah dinyatakan memenuhi kriteria barulah diusulkan ke pemerintah pusat.
“Ada banyak yang harus disiapkan. Mulai dari latar belakang sejarah, kajian akademis dari penelitian, jurnal skripsi atau tesis, kemudian juga dilengkapi video mengenai karya budaya yang diusulkan,” tambahnya.
Ia mengaku pengajuan Sego Gandul sendiri sudah sejak tahun 2022 lalu. Namun keterbatasan data dan kajian akademis membuat usulan harus direvisi.
Barulah pada tahun lalu, Disdikbud Provinsi Jateng membantu dalam pengkajian sehingga berhasil diusulkan dan ditetapkan di tahun ini.
Menurutnya, penetapan sego gandul khas Pati jadi WBTb memberi banyak manfaat.
“Seperti sebagai upaya pelestarian dari objek pemajuan kebudayaan atau karya budaya untuk dicatatkan dan ditetapkan sebagai WBTb Indonesia,” ujarnya.
Sego gandul sendiri merupakan nasi putih dengan irisan lauk empal atau daging sapi bumbu bacem. Sajian ini komplit dengan siraman kuah rempah di bagian atasnya.
Kajian ilmiah Prof Dr. Alamsyah menyebutkan ada banyak versi terkait penamaan sego gandul khas Pati.
Di antara yang banyak dikenal adalah lantaran dulunya dijual dengan cara dipikul sehingga gondal gandul atau bergoyang-goyang.
Ada pula versi karena dihidangkan menggunakan daun di atas piring sehingga menggantung.
Sumber: Suara Merdeka Muria