Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Kabupaten Kudus Berharap Praktik Magang IPDN Angkatan XXXIV Bermanfaat bagi Kemajuan Daerah

Suasana upacara Penutupan Magang I Satuan Praja IPDN Angkatan XXXIV di Kabupaten Kudus yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Selasa (11/6/2024). (Ipung/KF).

KlikFakta.com, KUDUS – Kabupaten Kudus menjadi lokasi pelaksanaan praktik Magang I bagi Satuan Praja Pratama IPDN Angkatan XXXIV. Dalam kurun waktu 19 hari, peserta magang berhasil melakukan verifikasi dan validasi data dari 34.474 kepala keluarga miskin di sembilan kecamatan, 50 desa, dan 3 kelurahan.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Masan, SE, MM, berharap agar praktik magang ini bermanfaat bagi kemajuan daerah. Dalam sambutannya pada upacara penutupan praktik magang I, H. Masan, SE, MM mengucapkan terima kasih kepada Rektor IPDN beserta jajaran yang telah mempercayakan Kabupaten Kudus sebagai lokasi pelaksanaan praktik magang.

Menurutnya, ini merupakan awal dari kerjasama antara kedua belah pihak dan diharapkan nantinya akan ada kerjasama lainnya. H. Masan menekankan pentingnya para peserta magang untuk memahami dan menghargai kebudayaan lokal sebagai bagian dari proses belajar di lapangan.

“Data-data yang diperoleh langsung oleh Praja pada saat melakukan praktik magang di lapangan sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya bermanfaat bagi kemajuan daerah,” ujarnya.

Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM, menjelaskan bahwa kegiatan praktik magang I yang dilaksanakan oleh satuan Praja Pratama angkatan XXXIV telah resmi berakhir pada Senin (1/7/2024). Hasil yang didapat dari pelaksanaan magang I ini di antaranya adalah koreksi data regsosek kemiskinan.

“Hasil verifikasi kemiskinan Magang I praja pratama menunjukkan bahwa 7.056 KK atau 24.484 jiwa telah keluar dari desil satu kategori sangat miskin atau kemiskinan ekstrem. Dari hasil ini dinyatakan bahwa kemiskinan ekstrem di Kudus sudah tidak ada. Sedangkan 4.361 KK atau 12,65 persen dinyatakan keluar dari desil 4 atau kelompok hampir miskin,” ucap Hadi.

Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lapangan, penyebab menurunnya angka kemiskinan di desil satu atau kelompok sangat miskin adalah program prioritas penurunan kemiskinan ekstrem oleh Pj Bupati Kudus.

Program ini termasuk pengoptimalan bantuan langsung tunai dan non tunai dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah, berupa PKH, bantuan rehab rumah tidak layak huni, bantuan rehab jamban dan septitank, bantuan sembako, bantuan air bersih, Kartu Indonesia Pintar, dan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sementara penyebab menurunnya angka kemiskinan di desil 4 atau kelompok rentan miskin adalah peningkatan pendapatan per kapita dari 132,3 juta per tahun menjadi 138,7 juta atau tumbuh 4 persen dan program peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat oleh Pemerintah Kudus melalui pelatihan kerja dan bantuan modal,” tambah Hadi.

Selain verifikasi kemiskinan, Praja IPDN juga melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan serta penanganan stunting di Posyandu Desa. Data stunting di Kabupaten Kudus tahun 2023 berjumlah 2.500 anak, lebih rendah dari tahun 2022 yang berjumlah 2.900 anak.

Setelah dilakukan penimbangan dan intervensi serentak di bulan Juni 2024, data balita di Kabupaten Kudus menunjukkan bahwa 3.666 anak pada kondisi underweight, 2.576 anak pada kondisi wasting, dan 2.491 anak pada kondisi stunting.

“Dengan demikian, stunting di Kabupaten Kudus sampai dengan bulan Juni 2024 berjumlah 2.491 anak, lebih kecil dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 2.500 anak,” jelas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan, data-data ini diharapkan dapat menjadi masukan bahan pengambilan kebijakan di Pemerintah Kabupaten Kudus dalam melakukan intervensi kebijakan penurunan kemiskinan dan stunting.

Selain itu, Hadi berharap Praja dapat mengaplikasikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan empirik yang didapatkan ketika di lapangan tentang bagaimana praktik pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan pada lingkup pemerintah desa untuk bekal nantinya bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa mendatang.

Sementara itu, Pj. Bupati Kudus, Muhamad Hasan Chabibie, yang turut hadir dalam upacara penutupan praktik magang I, memberikan apresiasi kehadiran Praja di Kabupaten Kudus.

“Adanya Praja IPDN di Kabupaten Kudus mendapatkan respon positif dari masyarakat kami. Banyak masyarakat yang menyampaikan komen-komen positif di beberapa platform media sosial yang mempublikasikan beberapa kegiatan Praja. Saya atas nama masyarakat Kudus mengucapkan terima kasih banyak. Semoga kelak, seluruh praja IPDN dapat menjadi ASN yang berAKHLAK sesuai core ASN,” pungkasnya. (Ipunk/*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *