Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sindikat Penjualan Mobil Bodong di Pati dan Jepara Terungkap

Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti dari Lengek Squad, sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Pati dan Jepara (Foto: Kompas.com)

KlikFakta.com, PATI – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap sindikat penadah dan penjualan mobil bodong di Kabupaten Pati dan Jepara.

“Mereka merupakan bagian dari kelompok yang bernama “Lengek Squad” yang berpusat di Pati,” jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (9/1/2024).

Polisi mengamankan lima tersangka dari sindikat itu. Yakni P (38) asal Pati, SJ (36) asal Pati, PT (29) asal Pati, AP (37) asal Pati, dan MNS asal Jepara.

Kepolisian turut menyita 20 mobil dan sejumlah barang bukti.

“Anggota Lengek Squad berjumlah sekitar 30 orang dan sudah beroperasi sejak 2017,” ujar Luthfi.

Para anggota Lengek Squad tersebut saling membantu dan berkoordinasi untuk melakukan penjualan mobil bodong. Yakni melalui pertemuan berkedok arisan rutin bulanan.

“Mereka cari mobil yang murah lalu dijual lagi dengan harga jauh di bawah pasaran umum,” ucapnya.

Dia menjelaskan modus para pelaku adalah membeli mobil-mobil jaminan fudisia yang belum lunas pembiayaannya

Sindikat pendah dan penjualan mobil bodong itu lalu menjual kembali mobil yang mereka dapat dengan harga di bawah harga pasar tanpa dokumen yang lengkap.

“Para pelaku ini membeli mobil-mobil di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, kemudian di kumpulkan di Pati,” ungkap Luthfi.

Sumber: Kompas.com

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *