Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dewan Turut Awasi Progres SIHT Kudus

KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, tengah membangun proyek bangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang sudah dimulai sejak September 2023 di jalan Raya Pati – Kudus, Sebelah Kantor Polres Kudus, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Pembangunan seluas 3,6 hektare ini diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkopukm) menggunakan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini menghabiskan nilain kontrak sebesar Rp. 9.163.488.000,00 dengan pelaksanaan penyusunan dan pembangunan industri Kabupaten Kudus selama 54 hari kalender.

Terpantau dilokasi, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Anis Hidayat, Anggota Komisi B DPRD Kudus, Sutejo, dan Anggota Komisi B DPRD Kudus, Fernando tengah meniliki serta memantau lokasi yang saat ini sudah dilakukan pengurukan tanah yang dibeli dari Kabupaten Jepara.

“Kami kemari melihat lokasi dan mengecek proses pembangunan SIHT untuk memastikan bahwa pekerjaan ini betul-betul berjalan dengan baik sesuai dengan program yang dicanangkan,” ujar Ketua Komisi B, Anis di lokasi pembangunan SIHT pada Jumat (17/11).

Program yang nantinya akan digunaan untuk masyarakat ini, lanjut dia, akan terus dipantau pengerjaannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kemarin ada informasi dari masyarakat bahwa proyek pembangunan ini mendatangkan tanah uruk yang tidak semestinya, saat ini kami tengah melihat dan cek lapangan bahwa akan melihat kembali surat jalan dari pemborongnya sesuai atau tidaknya dengan apa yang sudah diajukan dalam perjanjian,” jelasnya.

Pihaknya memastikan, bahwa karakter tanah uruk ini memang sesuai dengan yang ada di Jepara yakni merah dan terdapat unsur kepadatan agar nantinya bangunan dapat berdiri dengan kokoh karena nantinya ini akan digunakan oleh masyarakat dan juga negara tidak dirugikan dengan apa yang telah dikeluarkan.

“Kami lakukan sidak ini salah satunya bahwa kami ingin memastikan pekerjaan ini betul-betul sesuai tepat waktu. Tapi tidak hanya itu, tetapi kualitasnya juga sesuai dengan perjanjian yang ada. Sementara ini pembangunan sudah 34% berjalan,” tukasnya.

Anis menjelaskan kontrak pekerjaan ini terhitung sampai tanggal 26 Desember 2023. Sehingga, sisa waktu yang ada yang meninggalkan 66% ini dari sisa waktu masih memungkinkan untuk dikejar.

“Tetapi nanti dari progres pekerjaan terus kita pantau juga, kita lihat perkembangan berikutnya pada pekan depan dengan saat ini targernya ialah pengurukan, pemberian pagar keliling serta talud,” tandasnya. (JIM/GIAN)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *