KlikFakta.com, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akan turut memeriahkan kirab pemilu 2024. Kirab yang berkonsep estafet tersebut diperkirakan singgah di Jepara pada tanggal 11 Oktober 2023.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jepara Muhammadun menerangkan, Jepara akan menerima estafet dari Kabupaten Grobogan sebelum selanjutnya diterima Kabupaten Kendal.
Ia memperkiraan kirab berlangsung pada 11 Oktober 2023. Tak hanya kirab sehari, dari 11-18 Oktober 2023, KPU akan menggelar kegiatan yang berhubungan dengan pemilu. Seperti halnya sosialisasi kepada masyarakat dengan berbagai segmen.
Muhammadun menyebut, nantinya seluruh partai politik di Jepara akan ikut dalam kirab dan memperkenalkan partai masing-masing.
“Kemarin audiensi ke pemkab untuk mencari dukungan dan sinergi bagaimana nanti saat penerimaan,” katanya.
Kirab pemilu 2024 ini menjadi bentuk kampanye damai pemilu sebagai sarana integrasi bangsa nanti. Menurut Muhammadun, poin pokok dari kirab ini adalah komitmen integritas bersama mewajudkan pemilu damai.
“Partai politik menandatangani pakta integritas berisi pemilu luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) kemudian proses dan hasil bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan akuntabel, pemilu ini harus bisa memberikan dampak dan kesejahteraan bagi bangsa,”
Melalui kirab juga menyampaikan pesan pemilu ini harus berjalan dengan tidak kaku, senang, dan tidak memecah belah bangsa.
“(kirab) Keliling kota, namun ada alternatif ke beberapa desa yang ramai namun belum fix,” jelasnya.