KlikFakta.com, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus memastikan tidak ada zona tanpa internet (blank spot) di wilayahnya. Hal ini berkaitan dengan sistem penghitungan suara KPU yang menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dan Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengklaim hampir di semua tempat akses internet lancar.
Dengan demikian penghitungan suara bisa melalui Sirekap dan Situng yang menggunakan koneksi internet.
“Namun, aplikasi itu bisa juga dipakai offline. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan ketika hari H besok,” ucapnya, dilansir Joglo Jateng, Kamis (14/12/2023).
Jika sinyal buruk, kata Ahmad, maka bisa menunggu sinyal membaik dulu. Cara kerjanya, petugas memotret hasil rekapitulasi terlebih dahulu. Waktu memfoto sesuai dengan akhir rekap sesuai berita acara.
“Misal juga rampung rekapitulasi 17.30, terus difoto. Waktu foto sesuai dengan akhir direkap sesuai berita acara. Misal, dia pulang dulu, dan lainnya setengah 7 (18.30) lagi diupload itu bisa juga. Karena, sistem situng sirekap bisa online maupun offline,” paparnya.
Menurutnya, jika terjadi blank spot maka itu berkaitan dengan sistem Situng dan Sirekap. Apalagi karena proses penghitungannya masih manual.
“Situng dan Sirekap itu sebetulnya karena lembaga quick count 2019. KPU kasih manual,” tandasnya.
Ahmad mengungkapkan Situng dan Sirekap merupakan real count KPU yang berbasis IT. Dua aplikasi itu ada untuk mengimbangi hasil quick count.
Datanya diambil dari quick count anggota pemantau dengan real count KPU agar waktunya tak menjomplang jauh.
Ahmad menerangkan proses penghitungan di TPS masih berlangsung manual. Lalu data itu diupload ke Sirekap. Selain itu, hasil rekapitulasi juga naik ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pleno juga.
“Ketika proses rekapitulasi di PPK adminnya akan membuka Sirekap dan Situng. Buat mencocokan data sanding. Hasil rekap yang ditulis manual ini dengan diupload mereka ada selisih gak,” pungkasnya.
Sumber: Joglo Jateng