KlikFakta.com, PATI – Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Pati terancam tak bisa menggunakan hak pilih karena belum melakukan perekaman KTP.
Sampai Desember 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara masih menargetkan perekaman KTP 11.187 Data Penduduk Potensial Pemilihan Pemula (DP4).
Ribuan Pemilih pemula itu tersebar di 21 kecamatan atau di seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.
Dari jumlah itu, ada 4 kecamatan yang perekamannya paling lambat. Yakni Sukolilo, Pati, Kayen, dan Juwana.Namun dari kecamatan yang ada, terdapat empat kecamatan dengan perekaman paling lambat.
Kecamatan Sukolilo yang menyisakan 997 pemilihan pemula. Kemudian Kecamatan Pati sebanyak 827 pemilih pemula.
Sementara Kecamatan Kayen sebanyak 790 orang dan Kecamatan Juwana 701 orang.
Sedangkan kecamatan dengan jumlah terkecil adalah Kecamatan Batangan dengan sisa 230 pemilih pemula.
Kecamatan lain masih berkisar 500 orang belum melakukan perekaman.
Plt Disdukcapil Pati Sutikno Edi tidak memberi tenggat pasti untuk waktu perekaman.
Pihaknya akan terus mengejar perekaman terhadap pemilihan pemula yang tersisa.
“Kalau ditanya sampai kapan, saya tidak bisa jawab. Kami berusaha terus mengejar hingga menit akhir,” katanya Kamis (14/12).
Edi menjelaskan ada beberapa kendala yang pihaknya hadapi dalam perekaman.
Keberadaan petugas hingga sapras yang terbatas jadi kendala utama mereka untuk menjangkau wilayah Kabupaten Pati yang cukup luas.
Kondisi ini semakin sulit dengan pendataan pemilihan pemula di luar sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pati. Seperti kategori putus sekolah dan siswa yang belajar di luar kota.
“Dari dua kategori itu kami hanya bisa mengandalkan kesadaran masing-masing individu. Sebab menjangkau mereka tidak semudah menjangkau mereka di sekolahan,” lanjut Edi.
Sumber: Suara Merdeka Muria