KlikFakta.com, JEPARA – Minimnya anggaran bagi perlindungan anak di Jepara menjadikan pentingnya kerjasama semua pihak untuk memaksimalkan dampak anggaran yang terbilang kecil.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara 2023 untuk perlindungan anak hanya di angka kurang lebih Rp 318,8 juta. Atau kurang lebih 5 persen dari total anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Unisnu Jepara Mayadina menyebut, bukan perihal besar atau kecilnya anggaran, tapi sejauh mana anggaran tersebut betul-betul memberikan dampak kepada anak.
“Konsen di situ (perlindungan anak) kurang,” katanya belum lama ini.
Ia turut membeberkan dari jumlah anggaran tersebut, sebanyak 151,4 juta dialokasikan untuk kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, media, dan dunia usaha.
Kemudian sebanyak 52,4 juta untuk penyediaan layanan peningkatan kualitas hidup anak yang merupakan kewenangan kabupaten/ kota. Sementara untuk pengembangan komunikasi, informasi, dan edukasi pemenuhan hak anak bagi lembaga penyedia peningkatan kualitas anak ada 20 juta.
“Penyediaan layanan pengaduan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus ada 20 juta. Penguatan jejaring ada lembaga 75 juta,” katanya.
Ia menegaskan, anggaran tersebut seharusnya menyasar langsung anak. Namun nyatanya dana yang ada tidak mengalir langsung ke anak.
“Sudah kecil harusnya setiap rupiahnya betul-betul bisa dirasakan dan bisa membawa dampak bagi peningkatan kualitas hidup anak,” ungkapnya.
Ia berharap ada peningkatan pelayanan kepada anak yang menjadi korban atau upaya edukasi yang makin massif.
“Tidak hanya DP3AP2KB jalan sendiri harus ada keterlibatan dinas pendidikan Kemenag harus ada kolaborasi dan rencana yang terstruktur,” ungkapnya.
Aktivis perempuan tersebut turut menyinggung peran serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten untuk berkontribusi dengan kebijakan politik dan anggaran yang berpihak pada perlindungan anak.
Mengenai hal ini, dalam laporan badan anggaran pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Jepara tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2023, DPRD memberikan rekomendasi kepada Bupati Jepara untuk mempertimbangkan minimnya anggaran DP3AP2KB mengakibatkan masih tingginya angka kekerasan, pelecehan, penyimpangan seksual, KDRT, stunting, perceraian, anak terlantar, narkoba, dispensasi pernikahan anak usia dini dan rentannya ketahanan keluarga.