KlikFakta.com, JEPARA – Jumlah sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Jepara berkurang dari 600 SD negeri jadi 566 SD. Total 34 SD tak ada lagi di Jepara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Jepara, Agus Tri Harjono mengungkapkan jumlah SD negeri yang berkurang ini lantaran adanya penggabungan sekolah.
“Seperti SD Negeri Pengkol 1 dan 2 dijadikan satu menjadi SD Negeri Pengkol 1. Kemudian SD Negeri Kelet 1,2, dan 3 itu juga digabungkan menjadi satu,” kata Agus, Rabu (12/7/2023).
Adanya penggabungan karena jumlah siswa di sekolah itu sedikit. Selain itu, menggabungkan sekolah juga berguna untuk efisiensi tenaga pendidikan dan efisiensi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan.
Alasan lainnya adalah keterbatasan jumlah kepala sekolah. Tercatat, kekosongan kepala SD negeri di Jepara mencapai 100 lebih jabatan.
“Mencari kepala sekolah ternyata juga tidak mudah. Sekarang syaratnya harus sudah lulus sebagai Guru Penggerak. Kepala Sekolah yang kosong 100 lebih,” katanya.
Masalah lainnya merupakan persoalan daya tampung. Tahun ini 566 SD negeri meluluskan 14 ribu siswa. Namun daya tampung di SMP negeri di Jepara hanya 7.514 siswa.
Sumber: MetroTVNews