KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara segera memiliki aplikasi “Latansa” yang berisi basis data digital aparatur pemerintah desa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko.
Aplikasi itu secara resmi meluncurkan pada Kamis (13/7/2023) di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama Pemkab Jepara
“Latansa” merupakan akronim dari ‘Digitalisasi Database Aparatur Pemerintah Desa’. Aplikasi tersebut akan berisi semua data yang terintegrasi, salah satu fungsi pengelolaan kepegawaian di tingkat desa agar terkendali oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.
Basis data tersebut juga berisi pengisian pos jabatan hingga pensiun perangkat desa.
Nantinya, petinggi juga mendapat manfaat dengan bisa lebih fokus ke pelayanan dan pembangunan.
“Tidak perlu lagi menghitung-hitung waktu pengisian pengganti jika ada aparat desa yang mendekati pensiun,” kata Edy.
Ia berpesan agar peserta benar-benar memperhatikan materi bimtek agar menguasai aplikasi.
Kepala Dinsospermasdes Edy Marwoto melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa Muh. Taufik mengatakan, setelah peluncuran, pihaknya langsung memberi bimbingan teknis kepada aparatur desa dan kecamatan yang akan menjadi administrator aplikasi tersebut.
“Peserta pelatihan adalah 184 perangkat desa ditambah 16 Kasi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Jepara,” katanya.
Sementara itu, perangkat Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan Rias Wulandari mengatakan cukup terbantu dengan adanya aplikasi tersebut.
“Mungkin setelah pelatihan akan ada tugas tambahan melakukan input data. Namun ke depan semoga memudahkan pekerjaan kami karena database sudah ada di aplikasi,” kata Rias.