KlikFakta.com, JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik 539 guru SD dan SMP sebagai ASN formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan Edy yang disaksikan sejumlah pimpinan perangkat daerah di Halaman Setda Jepara, Rabu, (26/7/2023).
Edy mengungkapkan ingin ajang politik 2024 di Jepara bisa berjalan kondusif dan aman.
“Untuk itu, jadilah saluran informasi kebijakan pemerintah yang mencerahkan di tengah masyarakat. Selamat bekerja,” katanya.
Ia berpesan agar para PPPK menjadi ASN yang jujur dan beretika sesuai dengan naskah sumpah atas negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Lebih lanjut, ia berharap agar para PPPK menunjukkan komitmen dan tanggung jawab utamanya sebagai guru.
Edy meminta para PPPK meningkatkan kedisiplinan, profesional, produktif, terampil, kreatif, inovatif serta berperilaku sesuai aturan dan kode etik kepegawaian.
Sebab, tiap tahun akan ada evaluasi terhadap kinerja pegawai yang menjadi dasar kelanjutan status PPPK.
“Meski saudara-saudara diangkat sebagai tenaga pendidik, namun saya meminta tetap berikan support terhadap seluruh kebijakan pembangunan daerah,” kata Edy.
Ia juga meminta agar tetap memperhatikan isu nasional. Utamanya di bidang pendidikan seperti anak tidak sekolah, penguatan mental dan karakter generasi muda.
Tak hanya itu, dia menginstruksikan agar seluruh elemen bahu membahu mengatasi isu lain. Yakni stunting, penyalahgunaan narkotika, serta masalah sosial lainnya.
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Jepara menerima PPPK formasi guru sebanyak 540 orang. Namun terdapat 1 orang peserta yang meninggal dunia sehingga hanya 539 guru SD dan SMP yang mengikuti pelantikan.