KlikFakta.com, JEPARA – Permasalahan tengkes masih jadi isu mendesak di Kabupaten Jepara. Kondisi anak gagal tumbuh ini rupanya salah satu akibat dari asap rokok.
Saat ini di Jepara masih ada 5.385 anak tengkes yang perlu mendapat penanganan. Karena itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta memasukkan penuntasan stunting dalam program prioritasnya.
Dalam setiap pidatonya, ia kerap kali menyinggung semua elemen dan lini untuk sinergitas tekan angka stunting. Tak main-main, ia sampai memberikan ancaman pencopotan kepala puskesmas jika tak bisa menurunkan angka tengkes dalam tiga bulan.
Permasalahan tengkes di Jepara sudah menjadi kegelisahan bersama lantaran bisa menyebabkan masalah lebih serius.
Seperti halnya kasus pembuangan bayi di sumur oleh kedua orang tuanya beberapa waktu lalu. Mereka yang kini berstatus tersangka mengaku membuang buah hati mereka lantaran stunting dan rewel terus.
Anak tengkes muncul dari berbagai penyebab di antaranya pola asuh termasuk kurangnya asupan gizi, ketahanan pangan, pajanan asap rokok, akses air, serta sanitasi yang buruk.
Kepala Bidang Keluarga Sejahtera Hadi Sarwoko melalui Subkor Ketahanan Institusi Masyarakat Sri Hariyati menerangkan, di Jepara, penyebab stunting tertinggi adalah paparan asap rokok serta pola asuh mulai dari gizi dan pemberian makanan tambahan.
“Kebanyakan anak-anak yang diaudit anak-anak mulai tidak naik berat badannya itu setelah usia 6 bulan, berarti ini termasuk pola asuh” terangnya beberapa waktu lalu.
Data Kemenkes RI mengungkapkan rokok menjadi pengeluaran belanja terbesar kedua pada orang miskin, lebih tinggi dari belanja makanan bergizi seperti ayam dan telur. Beban ekonomi yang tinggi ini menyebabkan balita berisiko tinggi mengalami stunting hingga 5,5 persen.
Perwakilan dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr. Feni Fitriani Taufik menuturkan, pajanan rokok berpengaruh bukan saja setelah lahir. Tapi sejak bayi masih dalam kandungan.
Paparan asap rokk yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi anak bisa menyebabkan gangguan kesehatan, salah satunya stunting.
Kemarin, Kamis (8/6/2023) Kabupaten Jepara memperoleh penghargaan kategori inovatif dalam penyelenggaraan layanan upaya berhenti merokok (Satisaya) dari Menteri Kesehatan (Menkes).
Penghargaan prestisius tersebut seharusnya menjadi cambuk untuk menekan persebaran asap rokok yang akan mengganggu kesehatan terutama anak-anak. Tanpa asap rokok, bayi atau anak-anak akan terhindar dari resiko tengkes.
Jepara pun memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Institusi Kesehatan di Kabupaten Jepara yang jadi landasan upaya preventif dan promotif dalam mengampanyekan berhenti merokok.
Good