KlikFakta.com, JEPARA – Nomor yang mengaku sebagai Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Sekretaris daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko sempat meresahkan warga Jepara. Pemkab Jepara meminta agar tak percaya dan lebih bijak dalam proses verifikasi.
Nomor +6285815691261 sempat mengaku sebagai Sekda Jepara serta +6285815691261 mengaku sebagai Pj Bupati Jepara. Keduanya menggunakan foto profil yang bersangkutan.
Sebelumnya, oknum tak bertanggungjawab tersebut bermodus pemberian bantuan untuk pembangunan tempat ibadah. Namun dengan syarat mentransfer sejumlah nominal sebelum mendapatkan bantuan.
Sekda Jepara mengimbau kepada masyarakat agar tak mudah percaya dengan pesan tersebut. Ia mengajak masyarakat lebih bijak dan jika perlu langsung telefon saja nomor yang bersangkutan untuk mengecek kebenarannya.
Sementara itu, kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Jepara Arif Darmawan menerangkan, baik Pj Bupati maupun Sekda Jepara tidak menghubungi secara personal lembaga/ perseorangan untuk menawarkan bantuan dana. Pasalnya sudah ada skema tersendiri untuk bantuan atau hibah.
“Karena mekanisme hibah ada tersendiri. Mulai dari memasukkan proposal ke Bupati, ada verifikasi dari Pemkab. Dicek kebenaran dan kelayakannya. Sudah ada standar operasional,” terangnya.
Arif menambahkan saat ini sudah mengajak para camat dan petinggi untuk menyebarkan imbauan agar tak mudah percaya adanya upaya penawaran bantuan yang mengatasnamakan pejabat.
Jika menemui adanya modus atau upaya penipuan, masyarakat bisa segera melapor ke wadul.jepara.go.id, lapor bupati di nomor 081290000525, atau mengirim pesan melalui instagram Pemkab Jepara.
Ia menambahkan saat ini nomer yang bersangkutan sudah diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk dilakukan pemblokiran.