KlikFakta.com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyatnya Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus, Rabu (21/6/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati ini turut dihadiri Bupati Kudus, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kudus Sulistyo Utomo, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, serta Pimpinan OPD lainnya.
Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Kudus yang berlangsung kemarin merupakan kesempatan bagi Bupati Kudus untuk memberikan penjelasan kepada anggota DPRD terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022.
Dalam penjelasannya, Bupati Kudus, HM Hartopo menyoroti beberapa program dan proyek yang telah dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan pada tahun 2022 telah digunakan dengan baik dan berhasil mencapai berbagai hasil yang diharapkan, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya.
HM Hartopo juga mengatakan bahwa Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan pada 31 Februari 2023 sampai dengan 1 Maret 2023.
Serta pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemkab Kudus 2022 pada 21 Maret 2023 sampai dengan 18 April 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
“Hasil dari pemeriksaan tersebut, Pemkab Kudus mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” katanya.
Lebih lanjut, Hartopo mengatakan, Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus pada tahun 2022 telah dilakukan dengan baik dan memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan.
Ia berharap melalui rapat Paripuna ini, anggota DPRD Kabupaten Kudus dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus pada tahun 2022.
Selain itu, Bupati Kudus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pemeriksaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022.
Ia mengakui bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan di Kabupaten Kudus.
“Keberhasilan pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun 2022 akan menjadi pijakan bagi perencanaan dan penganggaran yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang,” terangnya.
Dengan berakhirnya Rapat Paripuna DPRD Kabupaten Kudus tersebut, diharapkan upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Kudus. (*)