KlikFakta.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendapat aduan tentang proses pendaftaran calon anggota Bawaslu di daerah. Pasalnya, proses pemeriksaan kesehatan dinilai tidak lazim.
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang mengatakan proses pemeriksaan tak lazim itu terjadi dalam proses rekruitmen penyelenggara pemilu.
“Khususnya pada tahap pemeriksaan kesehatan. Salah satu calon yang mendaftar di salah satu daerah melaporkan kepada kami bahwa mereka berkeberatan di dalam proses pemeriksaan kesehatan,” kata Veryanto, melansir dari DetikNews, Jumat (12/5).
Ia menjelaskan, tim pemeriksa kesehatan meminta para pendaftar perempuan untuk melepas seluruh pakaiannya. Mereka tetap menurut lantaran takut tidak lulus.
“Ini membuat mereka risi dan tidak nyaman, tetapi karena ini proses seleksi yang mana mereka merasa kalau kita protes nanti akan berdampak mereka nggak lulus,” katanya.
Para pelapor mengadukan hal tersebut kepada Komnas Perempuan dengan harapan pemeriksaan kesehatan tak lagi menggunakan metode itu.
Veryanto menyebut laporan tersebut berasal dari Aceh. Namun ia menjelaskan peristiwa itu tak hanya terjadi di Aceh, tapi juga di daerah lain.
“Kalau hal ini berlangsung terus menerus di berbagai daerah, maka kami khawatir akan semakin minim perempuan yang mendaftar sebagai penyelenggara pemilu,” ungkapnya.