Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perlawanan terhadap Hoaks Jelang Pemilu Perlu Digelorakan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif dalam pertemuan penggiat media sosial pada Selasa (9/5) menyerukan perlawanan terhadap hoaks jelang Pemilu 2024.

KlikFakta.com, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif menyerukan perlawanan terhadap hoaks jelang Pemilu 2024.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Ia meminta agar tidak serta-merta percaya atau langsung meneruskan informasi. Hal ini supaya masyarakat tak jadi bagian dari mata rantai penyebaran hoaks yang dapat memicu provokasi.

Penyebaran hoaks tersebut juga dapat mengancam kondusifitas wilayah dan penyelenggaraan pemilu.

“Cek teliti dulu jangan seketika dianggap benar. Apalagi orang yang memberitakan tak dikenal,” ungkap Gus Haiz, sapaan akrabnya saat acara pertemuan penggiat medsos bertajuk “Sukseskan Pemilu 2024 Tangkal Berita Hoaks”.

Acara tersebut digelorakan di sejumlah pendapa di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara.

Gus Haiz menambahkan semangat perlawanan terhadap hoaks jelang Pemilu 2024 hendaknya terus menggelora. Terutama dalam suasana politik yang rawan menimbulkan perpecahan.

“Karena itu betapa pentingnya hari ini kita berkomitmen melawan hoaks,” kata dia.

Sementara itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara Muhammadun Sanomae menyampaikan, keterlibatan masyarakat dalam Pemilu sangat beragam. Di antaranya mendapatkan dan membagikan informasi yang benar.

Hal ini agar pemilih dapat merdeka dalam menggunakan hak pilihnya. Sesuai hati nurani, bukan dari pengaruh kabar-kabar sesat.

Muhammadun menambahkan bahwa pelaksanaan pemilu serentak nanti akan dilaksanakan dua kali. Pada 14 Februari 2024, dan 27 November 2024. “14 Februari dilakukan pemungutan suara memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, DPR Pusat, DPRD provinsi, ditambah DPRD kabupaten. Selang beberapa bulan, 27 November, ada Pilkada memilih calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati,” tuturnya. adv

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *