KlikFakta.com, JEPARA – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPT PPA) di wilayah kecamatan di Kabupaten Jepara belum berjalan maksimal.
Padahal PPT tersebut sudah terbentuk dan memiliki Surat Keputusan (SK).
Keberadaan PPT PPA di tingkat kecamatan seharusnya mampu mempermudah upaya pencegahan dan mempercepat penanganan kekerasan seksual. Sehingga keberadaan unit pelayananan ini sudah seharusnya bisa lebih optimal.
“Peran kecamatan belum optimal. Nah, ini juga PR, maka di anggaran tahun 2023 ini kita akan ada pendampingan ke beberapa kecamatan yang sekarang prioritasnya kasusnya relatif tinggi,” terang Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Jepara beberapa waktu lalu.
PPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki andil besar bagi masyarakat di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan seperti Karimunjawa.
Hadi menerangkan beberapa waktu lalu ada mahasiswaasal Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Karimunjawa berencana membuat kader relawan di desa-desa mengenai pemberdayaan perempuan dan anak.
“Kami sangat support, bahkan itu nanti akan kami giatkan lagi terkait pusat pelayanan terpadu yang ada di Karimunjawa. Karena selagi masalah itu bisa diselesaikan di pihak desa, di tingkat kecamatan bisa selesai, tidak harus jauh-jauh datang ke kabupaten,” terang Hadi.
Ia berharap permasalahan pemberdayaan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa selesai di unit terkecil seperti desa. Namun tak menutup kemungkinan jika masyarakat melapor ke DP3AP2KB Jepara.
Untuk alur pengaduan, masyarakat dapat menghubungi desa terlebih dahulu untuk penyelesaian. Jika tidak selesai di desa bisa langsung ke DP3AP2KB dengan sistem pelaporan.
“Kita terima semua pengaduan mengenai perempuan dan anak pertama di assessment lalu mediasi,” ungkapnya.
Hadi menambahkan jika menjadi korban kekerasan atau mengetahui adanya tindak kekerasan, masyarakat dapat menghubungi hotline melalui nomor 087777867129.