Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jepara Raih Penghargaan Adipura Kencana

Penganugerahan penghargaan Adipura Kencana oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta pada Selasa (28/02).

KlikFakta.com, JEPARA – Setelah penantian selama 15 tahun, Kabupaten Jepara akhirnya meraih penghargaan Adipura Kencana.

Penganugerahan penghargaan Adipura Kencana diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta pada Selasa (28/02).

Bertempat di auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Kota Ukir jadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah peraih kategori kencana.

Selain bersyukur atas capaian tersebut, Edy bersyukur dan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas semangatnya menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Ia menuturkan semangat tersebut terus dipertahankan.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruhnya. Ini wujud kerja keras kita bersama, kado keberhasilan masyarakat Jepara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Hasil ini, lanjutnya, menggenapi total torehan sebelumnya dan menjadi 16 piala Adipura. Bedanya kali ini meraih kategori lebih tinggi, yakni Adipura Kencana.

“Tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Jepara juga telah meraih Adipura sebanyak 15 kali, dan 14 di antaranya diraih secara berturut-turut,” terangnya.

Selain Jepara, juga Kota Bontang dan Balikpapan dari Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bitung Sulawesi Utara, serta Kota Surabaya Jawa Timur.

“Artinya untuk mendapatkan penghargaan Adipura Kencana itu sangat berat. Persyaratannya sangat ketat, banyak prasyarat yang harus dipenuhi,” tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara Farikhah Elida mengakui penilaian Adipura terus mengalami peningkatan dan persaingan ketat dari tahun ke tahun. Seperti mempunyai dokumen kebijakan strategis daerah (jakstrada) untuk pengelolaan sampah.

Dikatakan Elida, Jepara sudah memilikinya sejak tahun 2019, dan selalu diperbarui setiap tahun. “Jepara secara kontinu meng-update dokumen jakstrada ini,” kata Elida.

Prasyarat lain adalah pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA.

Fasilitas yang berada di Desa Bandengan Jepara telah menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill.

“Ini merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah,” terangnya.

Mengenai gas metana yang dihasilkan dari TPA kini ada 60 rumah tangga sekitar yang menikmati gas tersebut untuk keperluan memasak sehari-hari.

“Aktivitas ini sudah berlangsung sejak tahun 2019,” kata dia.

Penilaian Adipura, lanjut Kepala DLH, juga menyasar pada pengelolaan sampah orgranik. Di mana Bank Sampah Induk Jepara sudah berinovasi dengan itu, melalui budi daya maggot atau larva lalat hitam untuk pakan ternak.

Kemudian, ada pusat daur ulang (PDU) di Kecamatan Kalinyamatan. Selain pusat daur ulang di Kecamatan Kalinyamatan, lanjut Elida, Jepara juga mempunyai PDU di Kecamatan Karimunjawa.

“Di sana (Kalinyamatan, red) sudah ada pusat daur ulang yang melayani 11 dari 12 desa di kecamatan itu. Di sana juga sudah ada fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu,” tuturnya.

Penentu lain penganugerahan Kencana ialah telah memiliki ruang terbuka hijau. Ditambah adanya inovasi Jemput Sampah Terpilah atau Jepapah, sebagai pengganti tempat penampungan sementara atau TPS yang direlokasi.

Kemudian, Jepara pun sudah mempunyai desa mandiri sampah seperti di Desa Suwawal Timur, Keling, dan Bugo. Selanjutnya akan disusul lima desa yang kini tengah berproses menjadi desa mandiri sampah. (adv)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *