Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sejoli Mahasiswa FK Universitas Andalas Rekam Tubuh Temannya untuk Puaskan Hasrat Pacar

Sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) rekam tubuh temannya untuk puaskan hasrat sang pacar (foto: FK Unand)

KlikFakta.com – Sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ini bikin geleng-geleng kepala.

Pasalnya, keduanya melakukan aksi yang cenderung mengarah ke kelainan seksual. Mereka sengaja merekam video temannya yang sedang tidur merekam tubuh korban.

Tak hanya itu, mereka juga berusaha menyingkap baju korban agar nampak.

Melansir detikSumut, keduanya melancarkan aksi dengan berpura-pura menginap di kamar kos teman mereka. Yang perempuan menginap ke kos teman perempuan. Begitu pun yang laki-laki menginap ke kos teman laki-laki.

Kemudian ketika temannya tidur, mereka mulai mengambil gambar dan merekam tubuh korban.

Setelahnya, foto fan video korban perempuan akan dikirimkan ke pacarnya untuk memuaskan hasrat seksual dang pacar.

Foto sejoli mahasiswa FK ini pun tersebar di media sosial dan membuat heboh.

Kasus ini menjadi bahan perbincangan hangat setelah akun Komunitas Sivitas Akademika Unand dengan nama @andalasfess pada Jumat (24/2) lalu merilis kronologi kejadian sambil menyindir para pelaku yang masih bebas.

Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas. Korban sudah lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda, tp pelaku masih bebas uaf!,” tulis akun @andalasfess dalam thread Twitter.

Pihak Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand pun mengaku telah menangani kasus tersebut. Laporan kasus itu sendiri telah dibuat pada 23 Desember 2022 lalu dari salah satu korban.

“Ketika masuk laporan dugaan tindak kekerasan dimaksud, Satuan Tugas PPKS Unand segera menindaklanjutinya,” kata Ketua Satgas PPkS Unand kepada detikSumut, Senin (27/2).

Satgas PPKS telah memeriksa 18 orang saksi “yang terdiri dari 12 orang korban dan 4 orang saksi, serta 2 orang terlapor”.

Rika mengatakan telah memperoleh bukti-bukti tindak kekerasan seksual dari hasil pemeriksaan. “Semua korban, saksi, dan terlapor telah memberikan keterangan. Kedua terlapor (juga) telah mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *