KlikFakta.com, Jepara – Upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus benar-benar menyentuh inti permasalahan. Jangan sampai kegiatan yang dilakukan sekedar mengejar viral di media sosial.
“Jangan hanya greget di awal atau meriah secara seremonial. Jangan cuma geger di medsos tapi tidak ada apa-apa. Itu hanya mengejar viral,” kata Edy Sujatmiko
Edy mengatakan pentingnya upaya menyentuh inti persoalan itu karena signifikannya kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara. Jika pada tahun 2020 tercatat 32 kasus, sepanjang tahun lalu telah naik ke angka 51. Rinciannya, 20 kasus kekerasan perempuan dan 31 kasus kekerasan anak.
Dari 20 kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2021, separuhnya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Kasus yang tidak tercatat jauh lebih besar. Untuk itu, tingkatkan sinergitas dan kerja sama lintassektor serta dukungan dari semua unsur,” pesannya.
Secara khusus, dia meminnta camat untuk mengarahkan pemerintah desa agar ikut dalam penanganan persoalan ini.
“Varian kasusnya juga semakin meningkat. Banyak kasus kekerasan anak yang pelakunya justru orang terdekat yang tak pernah disangka-sangka,” tandasnya.
Karena itulah, penanganan dan pencegahan kasus ini memerlukan peran aktif banyak pihak. Dalam rakor ini, pihaknya menghadirkan camat, kapolsek, dan koramil se-Kabupaten Jepara.