KlikFakta.com, KUDUS – Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo menghadiri pelantikan Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) Kabupaten Kudus periode tahun 2021 – 2026 di ruang rapat lantai IV gedung Setda Kudus.
Ada sebanyak 38 orang pengurus baru yang dilantik, Para pengurus baru tersebut dilantik langsung oleh Wakil Ketua IV Badko LPQ Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Multazam Ahmad yang disaksikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo, Kepala kantor Kemenag Kudus, Kepala Disdikpora Kudus, Kepala Kesbangpol, Yang mewakili ketua MUI Kudus, serta para tamu undangan lainya.
Ketua Badko LPQ 2021-2026, H. Zaenal Fahmi mengucapkan terimakasih atas kesempatan mulia yang diberikan kepadanya.
“Saya ucapkan terimakasih atas kesempatan mulia yang diberikan ini, Saya juga ucapkan terimakasih atas perhatian Pemkab Kudus dalam memberikan kesejahteraan kepada kurang lebih 2857 ustadz ustadzah atas insentif yang diberikan, ini bentuk perhatian tersendiri kepada para tenaga pengajar,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M. Hartopo memberikan ucapan selamat serta apresiasi saat memberikan sambutan pada kesempatan tersebut.
“Selamat atas pelantikan kepengurusan yang baru ini, saya pribadi sekaligus mewakili Pemkab Kudus sangat apresiasi sekali atas pelaksanaan kegiatan ini. Sesungguhnya panjenengan semua adalah orang-orang pilihan karna tidak semua orang beruntung menjadi pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Kabupaten Kudus,” ujarnya.
Hartopo inginkan agar para pengurus dapat mengemban amanah yang diberikan dengan baik, sehingga mampu menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an kepada generasi penerus bangsa agar memiliki jiwa Qur’ani.
“Saya inginkan para pengurus yang baru ini mampu mengemban amanah yang diberikan dengan baik, apalagi ini menyangkut pembelajaran Al-Qur’an. Kedepanya, semoga nilai-nilai dari ajaran Al-Qur’an tertanam pada generasi penerus bangsa sehingga mempunyai jiwa Qur’ani,” imbuhnya.
Menyinggung tentang masalah insentif untuk tenaga pengajar, Plt. Bupati Kudus menyebut bahwa bantuan kesejahteraan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari Pemkab Kudus.
“Bantuan kesejahteraan yang diterima oleh tenaga pengajar merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Pemkab Kudus, namun mengingat saat ini sedang terjadi pandemi covid-19 maka banyak sekali anggaran yang terkena refocusing. Oleh karena itu, saya imbau agar penerapan Prokes selalu diperketat sebagai salah satu bentuk melawan pandemi ini,” imbaunya.
Terakhir, Hartopo berharap agar lembaga ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat luas bahwa betapa pentingnya penanaman nilai-nilai Al-Qur’an yang harus ditanamkan pada kehidupan.
“Semoga lembaga ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas, dengan banyaknya ponpes yang ada dikudus, semoga semakin banyak para penghafal Al-Qur’an di Kabupaten Kudus sehingga Kudus dapat menjadi pusat pembelajaran Agama dan ilmu pengetahuan lainya disepanjang Pantura timur,” pungkasnya.
Dilain sisi, H. Multazam Ahmad sedikit menjelaskan tentang perbedaan serta perubahan antara Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dengan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
“Dulu kita menggunakan nama TPQ, namun setelah ada peraturan baru dari Kemenag Pusat, maka kita menyesuaikan perubahan peraturan tersebut dengan berubah menjadi LPQ yang tentunya cakupanya lebih luas hingga bisa membawahi tujuh lembaga diantaranya, TK Alquran, Taman Pendidikan Al-Qur’an(TPQ), Pasca TPQ, Ta’limul Qur’an lil ‘Aulad (TQA), Paud Qur’an, Rumah tahfid, dan Pendidikan Qur’an yang lain,” jelasnya.
Menurutnya, Zaman sekarang banyak terjadi persoalan klasik mengenai metode pembelajaran Al-Qur’an, namun hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk berdebat tentang pemahaman Al-Qur’an.
“Di indonesia sendiri ada 43 metode pembelajaran Al- Qur’an, namun hal itu tidak bisa dijadikan dasar untuk mencari perbedaan dalam memahami al-Qur’an. Tujuannya sama saja yakni memahami Al-Qur’an dengan baik dan benar, hanya saja tergantung penerapan metode yang berbeda sesuai perkembangan zaman,” tandasnya.