Klikfakta.com, JEPARA – Keberadaan bangunan pabrik yang tidak memiliki Izin IMB di Desa Sengon Bugel Kec. Mayong mendapat beragam tanggapan dari berbagai element masyarakat Jepara.
Salah satunya ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Jepara, usai gelar audiensi dengan sejumlah SKPD Kabupaten Jepara. Yaitu, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Tata Ruang DPUPR. (17/06/2020).
Kali ini, PP Jepara mengambil sikap dengan memasang spanduk di depan lokasi Pabrik bertuliskan ” Bangunan Pabrik Milik PT. Mangkubumi Utama Sejahtera Dan PT. Formosa Bag Indonesia Belum Memiliki Izin IMB” Sabtu (20/06/2020).
Mudhofar ketua PAC PP Mayong mengatakan pemasangan spaduk itu sebagai bentuk protes dan tentunya agar masyarakat juga ikut mengetahui bahwa pabrik tersebut berdiri tanpa memiliki Izin IMB.
“Agar semua tahu, jadi kita bisa bersama sama mengawasi” ujarnya.
Ia berharap dengan langkah itu pihak perusahaan mau segera mengurus izin IMB. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi peringatan kepada investor/pihak – pihak yang membawa investor yang mau berinvestasi di Kabupaten Jepara untuk bisa manaati peraturan yang ada di kabupaten Jepara.
“Biar perusahan segera menyelasaikan Izin, dan bisa menjadi peringatan untuk investor yang akan datang” ucapnya.
Sementara itu ketua Badan Kajian Strategis PP Jepara Wahyu Khoiruz Zaman. Mengatakan, lemahnya pengawasan serta tidak adanya sanksi atau denda yang diberikan kepada perusahaan/investor nakal, menjadi salah satu penyebab adanya bangunan pabrik tanpa Izin IMB.
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan permasalah ini, salah satunya tentu lemah nya pengawasan yang dilakukan pemerintah kab. Jepara, sehingga banyak perusahaan yang membangun tanpa meperdulikan aspek lingkungan” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan skala besar tanpa memiliki perencanaan atau masterplain yang jelas tentu dapat memberi dampak negatif terhadap lingkungan. Sehingga pemerintah Kabupaten Jepara harus bersikap tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan kepada perusahaan – perusahaan yang nakal.
“Kami tidak menolak adanya investasi, namun praktek seperti ini tentu merugikan lingkungan. Pemkab harus bersikap tegas” tandasnya.
Reporter : Ali Akbar.
Editor : Aris Susanto.