Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Terkendala Pandemi Covid-19, Inspektorat Jepara Mengaku Belum Lakukan Audit Proyek BPM Batealit

Klikfakta.com, JEPARA – Ispektorat kabupaten Jepara hingga hari ini mengaku belum bisa melakukan permintaan audit Gedung Balai Pelatihan masyarakat (BPM) Desa Batealit, Kecamatan Batealit oleh Polres Jepara.  lantaran terkendala adanya Pandemi Covid-19, hal tersebut disampaikan Yasin Sekretaris Inspektur  Inspektorat Jepara Selasa (14/04/2020).
Menurutnya, selama ini ia sudah menjadwalkan rencana audit  pada tanggal 3 – 9 bulan April. Selain itu, ia juga sudah membentuk tim beranggotakan lima orang yang nantinya akan melakukan audit gedung BPM sesuai surat permintaan audit oleh Polres Jepara yang ia terima pada bulan Maret.
“Sebenarnya sudah kita bentuk tim, dan kemarin kita rencanakan akan kita lakukan audit pada tanggal 3 – 9 April. Namun sampai hari ini belum mendapatkan izin dari pimpinan untuk kami melangkah, Karena adanya covid-19” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, adanya wabah covid-19 saat ini membuat semua kegiatan audit oleh inspektorat Jepara ditunda sementara waktu. bahkan hal tersebut juga terjadi ditingkat Inspektorat Provinsi.
“Tidak hanya di Desa Batealit, saat ini hampir semua kegiatan audit ditunda sementara waktu, karena saat ini kita fokus pada Covid-19, Jadi harus ekstra hati – hati, apalagi saat ini hanya 30% pegawai yang diperbolehkan datang ke kantor” jelasnya.
Terkait dilanjutkannya kembali  pembangunan gedung BPM oleh Pemerintah Desa Batealit, ia mengatakan hanya sebagai pihak yang diminta untuk melakukan audit oleh Polres Jepara. Sedangkan untuk himbauan penghentian sementara aktivitas pembangunan menjadi ranah Polres Jepara.
“Itu yang menangani kan dari Polres, Kita disini posisinya hanya diminta untuk melakukan audit, bukan kita langsung yang memproses, Jadi untuk penghentian aktivitas pembangunan seharusnya ranah Polres Jepara” tandasnya.
Seperti diketahui, Pembangunan Gedung Balai Pelatihan Masyarakat itu mendapat perhatian serius dari sejumlah masyarakat Desa Batealit. Mereka menduga adanya mark-up dan ketidak sesuaian spek yang dilakukan oleh pengguna anggaran / Tim pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Batealit, hingga sejumlah warga akhirnya melaporkan aktivitas pembangunan itu ke Polres Jepara (29/11/2019).
Reporter : Ali/Aris.
Editor : Wahyu K.Z.
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *