Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Meski Dalam Penyelidikan Polisi, Proyek BPM Batealit Kembali Dilanjutkan

Klikfakta.com, JEPARA – Proyek pembangunan Gedung Balai Pelatihan Masyarakat (BPM)  Desa Batealit, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara saat ini kembali dilanjutkan. Kendati proyek tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Jepara.

Pembangunan saat ini memasuki tahap ke dua dengan nilai proyek sebesar RP. 198.000.000 yang bersumber dari Silpa Dana Desa Tahun 2019. Sedangkan pada Tahun 2018 yaitu tahap pertama pembangunan, Pemerintah Desa Batealit menganggarkan Rp. 198.628.500, untuk pembangunan pondasi gedung tersebut.

Besarnya nilai anggaran dan hasil yang yang terlihat waktu itu membuat sejumlah warga merasa janggal. Sehingga, Suman bersama 10 warga Desa Batealit lainya melaporkan aktivitas pembangunan Balai kemasyarakatan tersebut ke Polres Jepara (29/11/2019).

Dilanjutkannya kembali pembangunan gedung tersebut tentunya mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Zakariya Anshori, aktivis sekaligus pegiat media sosial itu menyayangkan jika pembangunan tersebut kembali dilanjutkan lantaran status bangunan gedung itu masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian Polres Jepara dan audit Inspektorat kabupaten Jepara.

“Mestinya Aparat Penegak Hukum menghentikan sementara pembangunan BPM, karena status quo dalam penyelidikan polisi dan penelitian Inspektorat”. Ujar Zakariya Selasa (14/04/2020).

Selain itu menurutnya, ditengah wabah pandemi Covid-19, pembangunan gedung balai kemasyarakatan bukan menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Sehingga alangkah baiknya pemerintah Desa lebih fokus pada pencegahan Covid-19.

“Toh, pembangunan BPM bukan suatu kebutuhan mendesak. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat di saat pandemi Covid-19” tambahnya.

Terkait permasalahan tersebut. Rohmad Penyidik Unit 3 Tipidkor Polres Jepara menjelaskan. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Jepara selaku lembaga yang berwenang.

Sedangkan terkait dilanjutkannya pembangunan oleh Pemerintah Desa Batealit. Ia mengaku sudah memberikan himbauan kepada pemerintah Desa untuk tidak melanjutkan pembangunan terlebih dahulu.

“Statusnya masih dalam proses penyelidikan, kita sudah mintakan audit ke inspektorat Jepara, jadi saat ini kita masih menunggu hasil audit dan kita juga sudah memberikan himbauan untuk tidak dilakukan lanjutan pembangunan terlebih dahulu. Namun kita tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan karena statusnya masih penyelidikan” jelasnya.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, alasan selama ini pihaknya tidak pernah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada Suman (Pelapor). Karena, penyelidikan yang dilakukan bukan didasarkan atas aduan dari Suman bersama 10 warga Desa Batealit lainnya.

Menurutnya, sebelum adanya aduan dari Suman. Pihaknya sudah menerima surat aduan (surat kaleng) yang masuk dengan mengatas namakan warga Desa Batealit.

“Yang kita proses bukan aduan dari suman, karena sebelumnya kita sudah menerima surat aduan dengan permasalahan yang sama, jadi surat perintah penyelidikan kita bukan atas aduan Suman, itulah kenapa kita tidak memberikan SP2HP kepada Suman”.ujar Rohmad.

Reporter : Ali/Aris.
Editor : Wahyu K.Z.

Baca Juga :
https://www.klikfakta.com/2019/11/di-batealit-jepara-pembangunan-pondasi-gedung-habiskan-ratusan-juta.html

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *