Minimnya rambu – rambu yang ditempatkan disepajang Proyek dinilai bahayakan pengguna jalan (KF. Ali). |
Klikfakta.com, JEPARA – Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara mengeluhkan lambannya proses pembangunan pelebaran jalan yang berada di Desanya, pasalnya pekerjaan yang mulai dilaksanakan Tiga Bulan lalu sampai saat ini belum Juga usai.
Tidak hanya lambannya proses pengerjaan, warga juga meresahkan galian pelebaran jalan yang sudah dikerjakan sejak awal pengerjaan, namun sampai saat ini belum juga selesai dikerjakan. Hal tersebut juga di nilai mebahayakan pengguna jalan yang melintas seperti yang disampaikan Majid salah satu warga Desa Kedung Lamping kepada klikfakta.com Selasa (08/10/2019).
“Sejak awal pekerjaan sudah menggali tepi jalan, tapi sampai sekarang belum selesai, dan dibiarkan terbuka,tanpa ada penghalang. kadang terlihat ada pekerja yang mengerjakan satu hari, habis itu beberapa hari tidak terlihat ada pekerja” ujar Majid.
Selain itu minimnya pengamanan dan rambu – rambu lalu lintas disekitar pekerjaan tersebut juga sering menjadi kekhawatiran masyarakat, apalagi menurutnya jalan menuju arah wiasata Pantai Blebak jika malam hari masih minim penerangan. hal itu bukan tanpa alasan, meurutnya ia sendiri pernah melihat adanya pengendara yang terperosok masuk kedalam galian tersebut.
“Pernah ada pengendara yang terperosok, kalau tidak salah orang Jambu Barat, baru beberapa hari yang lalu, di sini kan tanjakan. Jadi kalau dari arah timur kendaraan dari barat tidak begitu kelihatan. harusnya ada pembatas yang lebih baik” jelasnya
Terkait pekerjaan proyek tersebut, ia mengaku tidak tau menau hal tersebut dikarenakan tidak adanya informasi yang tertera disepanjang proyek tersebut. Ia hanya berharap agar pekerjaan proyek itu segera diselesaikan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.
“Tidak tau siapa yang mengerjakan, siapun yang mengerjakan agar segera diselesaikan” tandasnya.
Dari informasi yang berhasil di himpun klikfakta. Proyek peningkatan jalan itu di kerjakan oleh perusahaan CV. WORKWELL. Dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender dimulai sejak 24 Juni – 21 Oktober 2019, dengan nilai kontrak Rp. 2.480.595.000,. yang bersumber dari pembiayaan APBD Kab. Jepara Tahun 2019.
Sayang nya sampai berita ini diturunkan. Hanif kepala Bidang Binamarga PUPR Kab. Jepara saat dihubungi Klikfakta Rabu (09/10/2019). Masih belum bisa memberi tanggapan terkait permaslahan tersebut, menurutnya ia akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada pelaksana pengawas proyek.
“Coba saya tanya ke pengawas tanggapannya bagaimana” ujarnya.
Reporter : Ali Akbar
Editor : Wahyu K.Z.