Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hati – hati Pelebaran Jalan Di Mlonggo Bahayakan Pengguna Jalan

Minimnya Pemasangan Rambu – rambu lalulintas di Proyek pelebaran Jalan Keongsari Turut Pantai Blebak (KF.Ali)

Klikfakta.com, JEPARA – Minimnya pemasangan Rambu – rambu lalu lintas di proyek pelebaran jalan Keongsari turut Pantai Blebak, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara yang dikerjakan oleh CV. WORKWELL. Yang dimulai  24 Juni – 21 Oktober 2019, dengan nilai kontrak Rp. 2.480.595.000,. bersumber dari pembiayaan APBD Kab. Jepara Tahun 2019  dinilai membahayakan pengguna jalan.

Menyikapi laporan tersebut, Hanif kepala Bidang Binamarga DPUPR Kab. Jepara. Saat ditemui Klikfakta Senin (14/10/2019) Menjelaskan, menurutnya dalam setiap kontrak kerja yang dilakukan antara Pengguna Jasa Konstruksi dan Penyedia Jasa Konstruksi, sudah mencantumkan K3 (Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

“Terkait K3 didalam kontrak sudah kita cantumkan, yaitu pemasangan rambu- rambu keselamatan pengguna jalan, berupa pengarah jalan dan batas kecepatan maksimum ”. Ujar Hanif.

Selain tertuang dalam kontrak kerja himbauan untuk memperhatikan dampak lingkungan, keamanan dan keselamatan saat pelaksanaan pembangunan juga sudah dilakukan pembahasan dalam rapat PCM (Pre Construksion meeting). Namun dalam pelaksanaan ia juga tidak memungkiri masih adanya penyedia jasa konstruksi yang mengabaikan.

“Dalam rapat PCM juga kita tegaskan,metode pelaksanaan harus jelas, misal penggalian itu harus satu sisi terlebih dahulu, jadi sisi sebelahnya masih bisa digunakan untuk kelancaran lalu lintas, namun memang rata – rata rekanan tidak memperdulikan, dengan alasan efisiensi penggunaan alat berat Sehingga ” jelasnya.

Lebih lanjut menurutnya setiap kejadian atau adanya insiden kecelakaan yang terjadi selama masa pengerjaan menjadi tangguh jawab penuh oleh rekanan penyedia jasa.

“ Kalau ada kejadian kecelakaan menjadi tanggung jawab rekanan, karena lapangan sudah kita serahkan sepenuhnya ke pihak rekanan, jadi Selama masa pekerjaan keseluruhan kejadian sosial menjadi tanggung jawab rekanan” tandasnya.

Diketahui menurut keterangan warga akibat dari minimnya pemasangan rambu – rambu dan pengaman di lokasi proyek menyebabkan satu pengguna sepeda montor terperosok kedalam galian pelebaran jalan saat mencoba menghindari kendaraan dari arah berlawanan.

Reporter : Ali Akbar
Editor : Wahyu K.Z.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *