Pengukir perempuan di Jepara. (ist). |
klikFakta.com, JEPARA– Meski sejak lama dikenal sebagai penghasil produk ukir, ternyata hanya sebagian saja pengukir di Kabupaten Jepara yang bersertifikat. Dari sekitar 7 ribu pengukir yang ada di Jpara, yang sudah memiliki sertifikat sebagai pengukir kurang dari 500 orang. Hal ini seperti disampaikan oleh Asesor ukir Jepara Sutarya di tengah-tengah kegiatan sertifikasi pengukir, Jumat (28/6/2019).
Akan tetapi, Sutarya mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum memiliki data pasti jumlah pengukir di Jepara. “Jepara memang kesohor dengan seni ukirnya, namun, memang saat ini baru ratusan pengukir yang sudah mengantongi sertifikat profesi,” katanya.
Sutarya menambahkan, sertifikasi profesi ini penting bagi pengukir, sebab diera industri seperti sekarang memang dibutuhkan. Jumlah pengukir di Jepara masih sedikit yang sudah mengikuti uji kompetensi. Bagi pengukir, sertifikat profesi dapat meningkatkan nilai ekonomi. “Penghargaan terhadap pengukir bersertifikat dan tidak nantinya akan berbeda,” imbuh Sutarya.
Uji kompetensi ini, lanjutnya, juga akan digunakan untuk mendata jumlah pengukir yang ada di Jepara. Uji sertifikasi ini juga untuk meningkatkan kompetensi pengukir. “Sertifikat kompetensi ini berlaku selama lima tahun,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Harmonisasi Regulasi dan Standarisasi Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), Sabartua Tampubolon menyampaikan, sebelumnya program sertifikasi kriya kayu dua kali dilaksanakan di Bali. Uji kompetensi ini dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga ahli dalam bidang ukir kayu bersiang secara global.
“Kami pilih Jepara karena menjadi salah satu kiblat untuk kriya ukir di Indonesia. Kedepannya, sertifikasi adalah sebuah keharusan bagi segala profesi,” ujar Sabartua usai membuka sertifikasi kriya kayu di Jepara.
Ada 16 sektor industri kreatif yang jadi fokus Bekraf. Namun, baru tiga sektor industri kreatif yang didorong dan ditingkatkan kompetensi pelakunya. Yaitu, bidang kuliner, fashion, dan kriya.
Dalam kegiatan uji sertifikasi selama dua hari ini, setiidaknya diikuti sekitar 100 pengukir yang ada di Jepara. Sertifikasi ini bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Furnitur dan Kayu Olahan (FURNIKO).
EDITOR : AHMAD ZAENAL MUSTOFA