klikFakta.com, JEPARA – Sekira tahun 2015 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan program megaproyek pembangunan embung untuk memanfaatkan kali mati yang ada di Kelurahan Bapangan Kecamatan Kota Jepara. Pengajuan tersebut disetujui dan mendapatkan sekitar Rp 22 Miliar.
Setelah melalui beberapa proses, Embung yang diperuntukkan bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jepara tersebut akhirnya proses pembangunan dapat dimulai pada tahun 2017 lalu, dan diprediksi kegiatan atau pekerjaan dapat beres pada akhir 2017.
Berdasarkan penelusuran tim klikFakta.com, Megaproyek ini dikerjakan oleh rekanan atau kontraktor dari luar kota, tepatnya dari Pontianak Kalimantan Barat. Dalam papan proyek, tidak tercantum besaran nilai anggaran yang sebetulnya fantastis untuk pembangunan tersebut, dan tidak pula tercantum jelas dimulai dan berakhirnya proyek.
Pada papan proyek terlihat jelas nama pekerjaan yakni pembangunan tampungan air baku kali mati Kabupaten Jepara, dengan nomor kontrak KU.03.01/Ao.5.3/02/II/2017, serta tercantum nama perusahaan PT. Vetia Delicipta dan PT Arun Prakarsa Inforindo.
Meskipun diprediksi pembangunan selesai di akhir tahun 2017 lalu, namun fakta di lapangan jauh berbeda. Sampai awal Maret 2018 ini pekerjaan belum usai, bahkan terlihat belum ada tanda-tanda pembangunan segera selesai. Pasalnya, dari kasat mata terlihat belum mendekati bentuk yang sebagaimana didesain untuk megaproyek tersebut.
Hal itu pun diakui oleh Direktur PDAM Jepara, Prabowo, selaku pihak yang akan memanfaatkan embung tersebut. Menurut Prabowo, rencana awal proses pembangunan embung dapat selesai di akhir tahun 2017.
“Tapi nyatanya, bisa dilihat sendiri masih belum selesai,” kata Prabowo saat ditemui klikFakta.com di kantor PDAM Jepara, baru-baru ini.
Ia mengakui pula jika selama proses pembangunan embung tersebut dirasa kurang maksimal. Dirinya juga mengeluhkan kondisi tersebut. Sebab, sebagai pihak yang akan menerima manfaat atau pengguna embung, ia berharap pembangunan dapat selesai sesuai jadwal dan bisa segera dimanfaatkan.
“Kondisinya memang demikian, kami PDAM Jepara tidak memiliki wewenang apa-apa dalam proses pengerjaan embung ini,” kata dia sambil menunjukkan ekspresi keluhannya.
Ia menerangkan bahwa pengguna anggaran puluhan miliar untuk pembangunan embung tersebut adalah dari Kementerian Pekerjaan Umum, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Praktis, pihak PDAM Jepara hanya bisa menunggu pengerjaan selesai dan dapat menggunakan embung sebagaimana pemikiran awal pembuatan embung dengan memenfaatkan kali mati itu, yakni untuk dijadikan sumber air baku PDAM Jepara.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan luasan sekitar 4 hektare, embung tersebut menelan biaya pembuatan yang tidak kecil, dari kantong APBN. Jika selesai, fasilitas itu diperkirakan mampu menampung 130 ribu meter kubik air.
Setelah selesai dengan pembangunan fisik embung, rencana semula pada tahun 2018 akan dibangun Instalasi Pengolahan Air (IPA). Fasilitas tersebut akan dapat mengolah air sebesar 100 liter per detik. Namun mengetahui kondisi fisik yang belum kelar, belum dapat dipastikan pembangunan IPA tersebut.
Adapun sumber air dari embung tersebut berasal dari Sungai Bapangan. Setelah selesai dibangun, air dari sungai tersebut akan dialirkan ke fasilitas itu. Nantinya air akan diolah terlebih dahulu. “Dengan fasilitas tersebut, kita bisa menambah sekitar 16 ribu sambungan rumah tangga baru,” kata Prabowo.
Pembuatan embung itu merupakan upaya dari PDAM untuk menyediakan sumber air baku yang nantinya dialirkan kepada pelanggan. Selama ini PDAM bergantung pada penyediaan sumber air dari sumur dalam.
Saat ini, terendus oleh tim klikFakta.com bahwa tak hanya soal molornya jadwal penyelesaian pengerjaan, namun juga kualitas yang patut dipertanyakan. Lantas apakah memang pembangunan megaproyek embung yang menelan angka puluhan miliar rupiah tersebut tak beres?
Tunggu seri berikutnya dalam edisi menelusuri jejak megaproyek embung di Jepara.
(Redaksi / Wahyu KZ)