![]() |
Proses seleksi wawancara pembentukan Panwaslu Desa di wilayah Kecamatan Nalumsari Jepara. (KF-089) |
klikFakta.com, JEPARA– Tiga desa di Kota Ukir yang belum memiliki Panwas Desa dalam waktu dekat akan segera memiliki. Hingga sore kemarin, sudah ada pendaftar di ketiga desa tersebut.
“Di Desa Bendanpete dan Karangnongko, Kecamatan Nalumsari masing-masing sudah ada tiga dan empat pendaftar,” terang anggota Panwascam Nalumsari, Wahyu Khoiruzzaman, seperti dikutip suara merdeka, pada Kamis (18/1/2018).
Menurut Wahyu, dengan jumlah pendaftar tersebut, maka kuota minimal pendaftar yakni tiga orang untuk Kecamatan Nalumsari telah terpenuhi. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Desa Bendanpete dan Karangnongko di Kecamatan Nalumsari serta Desa Bandungharjo, Kecamatan Nalumsari belum memiliki Panwas Desa untuk keperluan Pilgub 2018. Pasalnya, warga yang ikut seleksi dinilai tak memenuhi kualifikasi oleh masing-masing Panwascam.
Dari hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi Jateng terkait hal ini, Panwaslu Jepara pun diminta merekrut kembali di tiga desa tersebut. Prosesnya diawali dengan tahapan pengumuman dan penyerahan berkas pendaftaran pada 14-18 Januari.
Dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 20 Januari. Tes wawancara dilakukan pada 22 hingga 24 Januari. Diakhiri dengan pelantikan pada 29 Januari.
Terkait dengan tahap pengawasan saat tahapan pemutakhiran data pemilih yang dimulai esok (Sabtu, 20/1/2018), Wahyu menerangkan, untuk sementara tugas pengawasan akan dilakoni Panwascam.
Ketiga anggota Panwascam pun siap dalam pengawasan proses pemutakhiran data.
Ketua Panwaslu Jepara Arifin mengatakan, di Bandungharjo pun pada Kamis siang tercatat sudah ada dua pendaftar. Adapun proses pendaftaran ditutup pada Kamis pukul 24.00.
“Kami berharap kali ini yang mendaftar sebagai Panwas Desa di ketiga desa itu benar-benar mumpuni dan memenuhi syarat. Tidak terdaftar sebagai anggota parpol dan sejumlah syarat lainnya.
Dengan demikian kerja pengawasan di tingkat desa tak terganggu,” ucapnya.
Dengan masa pendaftaran calon anggota Panwas Desa yang berbarengan dengan tahapan pemutakhiran data, Arifin mengaku kondisi ini cukup mengganggu. Sebab Panwascam harus turun melakukan back up tugas. Padahal di tingkat Panwascam ada agenda tersendiri.
klikFakta.com/ED-089