Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Panwaslu Jepara Dorong Bawaslu Buat Aplikasi Pengawasan Berbasis Tehnologi

Ketua Panwaslu Jepara, Arifin didampingi anggota Abd Khalim, bersama narasumber rapat koordinasi. (KF-089)
klikFakta.com, JEPARA – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Jepara mendorong pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuatkan aplikasi berbasis tehnologi untuk menunjang kinerja pengawasan pemilu. Hal itu disampaikan Ketua Panwaslu Jepara, Arifin usai melakukan rapat koordinasi pengawasan tahapan pencalonan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018, di RM Maribu, Rabu (15/11/2017).
Menurut Arifin, sampai saat ini belum ada wacana untuk pembuatan aplikasi berbasis tehnologi seperti andorid ataupun yang lainnya, dalam menunjang kinerja pengawasan pemilu. Dalam rakor kali ini pihaknya memulai untuk mengarah pada aplikasi meskipun masih bersifat manual.
“Kami mendorong ke arah itu (aplikasi berbasis tehnologi-red). Sampai saat ini masih belum ada wacana aplikasi seperti itu,” ujar Arifin kepada klikFakta.com.
Menurut dia, dalam rakor kali ini pihaknya meminta kepada Panwas di tingkat kecamatan untuk membuat draf tahapan pengawasan, dilengkapi dengan potensi pelanggaran baik administrasi, kode etik hingga pidana. Selain itu juga dilengkapi dengan dasar-dasar hukum penyelesaian pelanggaran atau persoalan-persoalan tersebut.
“Nantinya hasil dari draf (aplikasi manual-red) tersebut akan kami sampaikan kepada Bawaslu,” terangnya.
Komisioner Panwaslu Jepara lainnya, Abd Khalim menambahkan, melalui draf tahapan tersebut nantinya dapat menunjang kinerja Panwas di tingkat kecamatan. “Itu nanti dapat dijadikan patokan dalam bekerja. Mengetahui secara jenas tahapan yang harus diawasi, masalah-masalah yang berpotensi muncul hingga penyelesaiannya,” jelasnya.
klikFakta.com/089

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *