Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua Satgas MBG Jepara Sidak SPPG Bandengan, Temukan Sejumlah Catatan

klikFakta.com, JEPARA – Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 dan 3 Bandengan, Kabupaten Jepara, Kamis (17/9/2026) dini hari.

Pada saat bersamaan, para camat bersama Satgas MBG di tingkat kecamatan juga melakukan monitoring secara serentak terhadap SPPG yang berada di wilayah masing-masing.

Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), khususnya terkait kebersihan, pengolahan, keamanan pangan, serta distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Dalam sidak tersebut, tim memeriksa sejumlah aspek penyelenggaraan MBG. Pemeriksaan meliputi kondisi dapur, kebersihan lingkungan, proses pengolahan makanan, kualitas bahan baku, sanitasi, hingga mekanisme pendistribusian makanan.

Muhammad Ibnu Hajar yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Jepara mengatakan, hasil monitoring menemukan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pengelola SPPG dan mitra.

“Kami menemukan banyak catatan, dan ini harus segera dipenuhi oleh mitra dan Kepala SPPG. Kita beri waktu dua minggu sampai satu bulan. Apabila masih belum mengindahkan, kita sampaikan ke BGN agar diberi sanksi dan evaluasi,” ujar Ibnu Hajar.

Menurutnya, pemenuhan standar kebersihan dan keamanan pangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, setiap tahapan mulai dari persiapan bahan baku, proses memasak, hingga distribusi makanan perlu mendapatkan pengawasan.

Selain melakukan pemeriksaan kondisi dapur, tim juga mengevaluasi pelaksanaan pelayanan di SPPG. Berbagai catatan yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG di Kabupaten Jepara.

IMG 20260917 WA0029

Ibnu Hajar menegaskan, pengawasan terhadap SPPG tidak hanya dilakukan melalui sidak. Monitoring secara berkala akan terus dilakukan untuk memastikan standar yang ditetapkan dapat diterapkan secara konsisten.

“Intinya kita selalu menekankan kepada semua SPPG di Kabupaten Jepara agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

Kepala SPPG dan ahli gizi juga diminta meningkatkan pengawasan pada seluruh tahapan penyediaan makanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas makanan sekaligus mencegah terulangnya persoalan keamanan pangan di kemudian hari.

Program MBG di Kabupaten Jepara diharapkan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan distribusi makanan bagi penerima manfaat, tetapi juga memenuhi aspek kualitas gizi, kebersihan, dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.(Aris.S)

Editor: Saiful

Share: