klikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 14 pelajar baik tingkat SMP maupun SMA terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Jepara. Diantara mereka terjaring dan ditemukan pula barang bukti berupa kartu remi (judi).
Mereka terdiri dari 10 pelajar diantaranya dari SMP 1 Jepara. Satu siswa dari SMP 5 Jepara, satu siswa dari SMA PGRI, satu siswa dari SMK Pertanian, dan satu siswa dari SMK Islam Jepara. Mereka diketahui keluyuran saat jam sekolah berlangsung. Sebagian terjaring razia justru saat sedang main remi.
Kepala Satpol PP Jepara Trisno Santosa melalui Kasi Ketertiban Masyarakat Anwar Syadat menjelaskan, belasan pelajar bolos sekolah itu didapat dari beberapa tempat. Pertama petugas menyisir kawasan Gedang Sawo. Di kawasan tersebut petugas mendapati satu siswa sedang nongkrong di warung. Petugas kemudian menyisir kawasan Stadion Glora Bumi Kartini (GBK). Petugas mendapati satu siswa nongkrong di pinggiran tribun.
Setelah itu petugas menyisir kawasan Pantai Teluk Awur dan didapatai dua siswa SMA juga nongkrong. Kemudian bergeser ke kawasan Kelurahan Panggang, Kota. Di kawasan tersebut petugas mendapat 10 siswa dari SMP 1 Jepara. Mereka nongrong di rumah salah satu warga, dan diduga sedang asik bermain remi karena petugas mendapati kartu remi.
”Begitu petugas datang mereka berhamburan. Satu siswa ada yang sakt (kurang enak badan, Red),” katanya.
Mereka langsung dibawa ke kantor petugas untuk mendapat pembinaan. Petugas memberi hukuman menghafal Pancasila dan mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Selain itu petugas juga memberi hukum pus up di halaman kantor Satpol PP Jepara.
klikFakta/089
Wow, awesome blog layout! How long have you been blogging for?
you make running a blog glance easy. The full look of
your website is wonderful, as neatly as the content!
You can see similar here sklep internetowy