![]() |
Empat kendaraan roda dua diamankan polisi dari lokasi yang kerap dijadikan tempat perjudian di Desa Bawu Kecamatan Batealit, Jepara. [klikFakta.com/065/San] |
klikFakta.com, Jepara – Tempat yang disinyalir menjadi lokasi perjudian menggunakan kartu remi di Desa Bawu Kecamatan Batealit Jepara digrebek polisi dari Polsek setempat. Sejumlah barang bukti diamankan aparat guna dilakukan pendalaman.
Kapolsek Batealit AKP Hendro Astro mengemukakan, pihaknya menggelar razia pada satu lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik perjudian. Hasilnya, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang ditinggal lari oleh pemiliknya.
“Iya, kami melaksanakan penggrebekan tempat judi remi di salah satu kebun kosong tepatnya di Desa Bawu. Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait praktek judi di lokasi tersebut,” ujar Hendro kepada klikFakta.com, Kamis (10/11/2016).
Menurutnya, setelah menerima laporan dari masyarakat tersebut, anggota kami ke lokasi untuk memastikannya. Hasilnya memang benar dan saat beberapa anggota merazia, sejumlah orang yang diduga pelaku judi melarikan diri.
“Tetapi kami berhasil mengamankan empat unit kendaraan bermotor milik mereka yang ditinggal lari. Para pelaku berhasil melarikan diri, namun dengan barang bukti yang kami amankan ini akan kami lakukan pendalaman kasus,” katanya. [klikFakta.com/065/San]