Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Aduan Pekerja Meningkat, Dinas Optimalkan Sarana Hubungan Pengindustrian

Para pekerja di perusahaan di Kabupaten Jepara (Istimewa)

KlikFakta.com, JEPARA – Perselisihan atau aduan yang dilayangkan para pekerja manufaktur di Kabupaten Jepara tiap tahun kian meningkat. Berbagai aduan seperti upah, kekerasan, dan lain-lain.

Data dari Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, aduan mengalami peningkatan di tahun 2023 dengan 39 aduan.

Rinciannya, 10 konsultasi, 18 kasus di luar mediasi dan 7 kasus mediasi dengan rincian 1 mogok kerja, 3 aksi unjuk rasa, 7 kasus mediasi, 18 kasus di luar mediasi.

Sementara, di tahun 2022, ada total 19 aduan dengan rincian 9 kasus mediasi, 10 di luar kasus mediasi.

Kabid Ketenagakerjaan Diskopukmnakertrans Jepara, R Eko Sulistyo menyebut, untuk penanganan aduan dilakukan melalui kesepakatan, pengadilan industri, atau di tataran bipartit perusahaan.

“Macam-macam ada PHK (Pemberhentian Hubungan Kerja), kekerasan, overtime yang tidak dibayar,” katanya, Kamis (7/12/2023) .

Untuk mengatisipasi aduan atau sengketa, pihaknya berupaya mengoptimalkan fungsi-fungsi sarana hubungan pengindustrian. Seperti halnya LKS (lembaga kerjasama) bipartit dan pembinaan langsung di perusahaan.

“Monitoring semua kita laksanakan, kita upayakan dengan maksimal (dengan) deteksi dini. Jangan sampai ada permasalahan yang muncul tidak terselesaikan,” katanya.

Share: