KlikFakta.com, JEPARA – Penutupan tambak udang di Karimunjawa menyisakan masalah sebab beberapa penambak masih nekat melakukan aktivitas budidaya.
Karena itu Pemkab Jepara dalam rapat koordinasi yang dihadiri pihak Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) diminta melakukan pengawasan jangan sampai terjadi pencemaran kembali.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) telah memotong pipa inlet tambak udang yang terbukti melakukan pencemaran.
Namun masih ada beberapa pelaku tambak yang melakukan perlawanan.
“Ini yang harus kita perhatikan. Jangan sampai mereka melakukan pencemaran kembali. Kondisi yang sudah kondusif ini harus tetap dijaga. Untuk itu saya minta Pemkab bersama unsur terkait tetap melakukan pengawasan” ujar John HP Tambun saat rapat koordinasi penanganan tambak udang Karimunjawa di ruang Vidcon Setda Jepara, Kamis, (7/12/2023).
Hadir dalam rapat koordinasi itu John HP Tambun, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, BTN Karimunjawa, dan unsur terkait lainnya seperti Kodim, Polres, Kejaksaan Negeri serta Camat Karimunjawa.
Penjabat Bupati Jepara melalui Asisten II Sekda Hery Yulianto mengatakan, pengawasan tersebut nantinya dilakukan oleh jajaran Forkopimcam setempat.
Selain memastikan tak lagi menebar benih, juga mengawasi proses pengeringan tambak saat panen terakhir.
“Nanti akan kami kirimkan ke Pak Camat, di dalamnya juga termasuk permohonan dari Pak Sekda untuk dilakukan pengecekan oleh Forkopimcam,” ujarnya.
Agus Mardiyanto dari Balai Taman Nasional menyampaikan, semula ada 33 lokasi tambak udang. Pasca operasi penertiban awal November kemarin kini menyisakan 20 lokasi.
Dari sisa tersebut 13 di antaranya menyanggupi untuk melakukan penutupan, namun menunggu sampai selesai masa panen.
“Mereka minta kelonggaran sampai selesai panen udang. Kira-kira sekitar 3 tapi yang pasti tidak berbarengan. Ada yang sanggup di bulan Februari, ada juga yang Maret bahkan ada yang April. Diperkirakan April bisa tuntas semua,” ujarnya.
Agus mengungkapkan kesepakatan melakukan penutupan datang dari penambak sendiri dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
“Sesuai keinginan kita bersama bahwa tambak diselesaikan secara humanis mengedepankan kesadaran masing-masing,” terangnya.
Meski demikian masih ada yang tetap melawan. Terdapat 7 lokasi lain yang menolak dan memilih proses hukum.
“Perlu kami mendapat bantuan terutama pengawas lingkungan hidup. Karena masih ada yang beroperasi, tidak menutup kemungkinan membuang limbah dari aktivitas tambak udang ini,” pintanya.
Setelah gelar perkara terhadap 7 petambak, lanjutnya, empat orang masuk proses penyidikan.
Menurutnya, rencananya pekan depan ada gelar perkara untuk menentukan status tersangka.
Kemenko Marves John H.P. Tambun menegaskan Karimunjawa sudah ditentukan sebagai daerah prioritas untuk pariwisata.
Ke depan pihaknya ingin tak ada lagi kasus lingkungan di sana. Usai penutupan, ia meminta agar ada upaya pemulihan lokasi bekas tambak.