KlikFakta.com, PATI – Kepolisian meringkus lima anggota geng motor yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menuturkan para anggota geng motor itu sering membawa senjata tajam.
“Geng motor tersebut memang sering keliling ke berbagai tempat untuk unjuk kekuatan. Mereka juga membawa aneka senjata tajam, sehingga sangat meresahkan masyarakat,” kata Onkoseno di Pati, Rabu (6/12/2023).
Ironisnya para pelaku yang tergabung dalam Pasukan Katak Beracun (PKB) itu masih berseragam sekolah.
Kelimanya adalah KA (16), HK (17), MF (17), FS (17), dan FE (18).
Onkoseno mengatakan para pelaku melakukan pembacokan terhadap salah satu pengendara di Jalan Pati-Gembong pada 26 November 2023.
Korban dengan inisial JA (23) mendapatkan luka bacok di area pinggang dari para pelaku.
JA yang hendak pulang bersama teman-temannya dihadap 60-an pemuda. Korban yang hendak menyelamatkan diri terkena bacok di pinggang sebelah kiri.
Mendapatkan laporan tersebut, tim Polresta Pati melakukan penyelidikan.
Kepolisian kemudian menangkap lima orang yang terlibat aksi kekerasandengan usia antara 17-18 tahun. Empat di antaranya berstatus pelajar.
“Motifnya kenakalan remaja. Tentu ini cukup meresahkan dan membahayakan nyawa orang lain,” ungkap Ongkoseno.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sebilah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 73 sentimeter (cm).
Kelimanya kini telah ditahan di Mapolresta Pati. Para pelaku terancam dengan pasal 170 KHUPidana dengan lima tahun hukuman penjara.
“Mereka terjerat dengan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum dengan melakukan kekerasan terhadap orang,” ujar Onkoseno.
Sumber: Republika, Suara Merdeka