klikFakta.com, JEPARA – Sebanyak tujuh pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga bukan suami istri terjaring dalam penggerebekan yang dilakukan ratusan warga di sebuah homestay di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Sabtu (1/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Penggerebekan berlangsung setelah warga menilai homestay tersebut nekad beroperasi meski sebelumnya telah direkomendasikan ditutup dari hasil mediasi antara warga, pemerintah desa, dan kecamatan.
Dalam video yang beredar, sejumlah laki-laki dan perempuan tampak dikumpulkan oleh warga dengan pengawalan aparat kepolisian Setelah dilakukan pendataan identitas, ketujuh pasangan tersebut kemudian dibawa menggunakan kendaraan polisi ke Polres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petinggi Desa Tahunan, Muhadi, mengatakan aksi warga dipicu keresahan yang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, keberadaan homestay di tengah permukiman padat penduduk dinilai menimbulkan persoalan sosial karena berada tidak jauh dari lingkungan sekolah dan pondok pesantren dan serta fasilitas agama lainnya.
“Beberapa hari lalu sudah dilakukan mediasi. Hasilnya, homestay FN 18 itu diminta ditutup sementara karena terbukti melanggar ketertiban masyarakat dan diduga sering digunakan pasangan anak anak muda juga yang bukan pasangan suami istri,” ujar Muhadi.
Namun, kata dia, warga kembali menemukan aktivitas di lokasi tersebut. Setelah melakukan pemantauan sejak sore hari, warga mendapati homestay masih menerima tamu hingga akhirnya warga melakukan penggerebekan pada malam hari sampai Dilakukan Penggembokan (segel) pada gerbang utama homestay FN18.
“Ternyata malam ini kami menemukan tujuh pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar mitisnya lagi pasangan anak anak muda. Artinya operasional homestay ini masih berjalan seperti biasa,” kata Muhadi saat di wawancara di lokasi pasca penggerebekan.
Usai penggerebekan, warga menyerahkan ketujuh pasangan beserta sejumlah kendaraan roda dua yang di gunakan pasangan yang si duga mesum, selain sepeda motor warga juga mengamankan barang bukti Tas perempuan, yang berada di lokasi kepada Polres Jepara untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhadi menegaskan, masyarakat akan terus mengawal penegakan hasil kesepakatan mediasi demi menjaga ketertiban lingkungan dan moral generasi muda agar tidak bertambah korban lebih banyak.
“Kami akan menentang kegiatan seperti ini untuk menjaga moralitas generasi kita,” tegasnya.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena homestay FN18 yang digerebek sebelumnya telah menjadi objek mediasi antara warga dan pemerintah terkait dugaan pelanggaran ketertiban umum. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum maupun hasil pemeriksaan terhadap ketujuh pasangan yang diamankan.
Reporter: Aris.S







