Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mencuat Isu Dugaan Oknum Parpol, Ormas Hingga Penguasa Minta Jatah Proyek Revitalisasi SD, DPRD Rembang Serius Tindaklanjuti

(Foto: klikFakta/Saiful)

klikFakta.com, REMBANG – Isu dugaan adanya sejumlah pihak yang meminta jatah proyek dalam program revitalisasi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rembang mencuat. Pihak yang disebut-sebut antara lain oknum partai politik (parpol), organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga orang yang mengatasnamakan penguasa.

Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang merespons serius isu tersebut. Dewan memastikan tidak ingin dugaan intervensi terhadap program revitalisasi sekolah hanya menjadi isu yang beredar tanpa kejelasan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang, Rofi’i, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan bantuan pemerintah yang telah melalui proses verifikasi dan tidak semestinya dicampuri pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Sebetulnya tidak boleh ada campur tangan dari oknum-oknum manapun. Karena revitalisasi ini bantuan murni dari kementerian yang sudah diverifikasi dari Dinas Pendidikan,” ujar Rofi’i saat dikonfirmasi KlikFakta melalui WhatsApp, Rabu (26/8/2026).

Komisi IV Segera Sidak

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima program revitalisasi.

Langkah tersebut dilakukan agar persoalan tidak berlarut-larut sekaligus untuk mengetahui secara langsung apakah benar terdapat pihak tertentu yang datang ke sekolah dan meminta bagian dari proyek revitalisasi.

“Kami akan laksanakan sidak secepatnya, agar tidak berlarut-larut,” tegas Rofi’i.

Sidak tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai informasi yang berkembang, termasuk siapa pihak yang datang, atas nama siapa, serta bentuk permintaan yang disampaikan kepada sekolah.

Sekolah Diminta Tak Takut

Komisi IV DPRD Rembang juga mengimbau seluruh sekolah yang mendapatkan program revitalisasi agar tidak memberikan uang, pekerjaan, maupun bentuk “atensi” apa pun kepada oknum yang meminta jatah.

Rofi’i meminta Dinas Pendidikan dan sekolah tidak takut menghadapi intervensi dari pihak mana pun.

“Semua sekolahan yang dapat program revitalisasi dari kementerian tidak usah memberikan apapun ke oknum-oknum yang mengatasnmakan apa saja, karena program itu ada murni tangung jawab kepala sekolah,” jelasnya.

Dengan rencana sidak tersebut, Komisi IV DPRD Rembang ingin memastikan program revitalisasi SD berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah. Jika nantinya ditemukan adanya pihak yang terbukti meminta jatah atau melakukan intervensi, DPRD akan menindaklanjutinya sesuai hasil temuan di lapangan.(AS)

Editor: Saiful

Share: