klikFakta.com, KLATEN –Wakil Bupati Klaten untuk sisa masa jabatan 2025-2030 diisi Mahanni Yulindha Pratiwi atau yang akrab disapa Linda Benny.
Sosok Mahanni merupakan kader Gerindra dan juga istri dari almarhum Benny Indra Ardhianto.
Linda Benny meraih suara mutlak dalam pemilihan yang digelar DPRD Klaten, Rabu (26/8/2026). Dari dua calon yang mengikuti pemilihan, seluruh 49 anggota DPRD Klaten memberikan suara kepada Linda Benny. Sementara calon lainnya, Sri Yunanto, tidak memperoleh suara. Kedua calon merupakan kader partai Gerindra kabupaten Klaten.
Seluruh 49 anggota DPRD Klaten memilih Linda Benny dalam pemilihan calon Wakil Bupati Klaten.
Pemilihan calon Wakil Bupati Klaten dilaksanakan melalui sidang paripurna DPRD Klaten. Dua nama ditetapkan sebagai calon, yakni Mahanni Yulindha Pratiwi atau Linda Benny dan Sri Yunanto.
Selain anggota DPRD, sidang pemilihan tersebut dihadiri Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Klaten.
Proses pemilihan dilakukan oleh panitia pemilihan yang sebelumnya telah dibentuk. Masing-masing anggota DPRD memiliki satu hak suara dan secara bergiliran menggunakan hak pilih melalui bilik suara yang telah disiapkan di ruang sidang paripurna.
Dalam penghitungan suara, calon nomor urut 1 Mahanni Yulindha Pratiwi memperoleh 49 suara. Sedangkan calon nomor urut 2 Sri Yunanto memperoleh nol suara.
Dengan hasil tersebut, Mahanni Yulindha Pratiwi yang merupakan istri almarhum Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto sah ditetapkan sebagai calon Wakil Bupati Klaten terpilih untuk sisa masa jabatan 2025-2030.
“Saya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan seluruh anggota DPRD Klaten. Amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya untuk mendampingi Bupati Klaten dan melanjutkan pembangunan Kabupaten Klaten,” kata Mahanni Yulindha Pratiwi kepada wartawan.
Tahapan selanjutnya adalah pengusulan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
DPRD Klaten segera mengirimkan surat keputusan penetapan Wakil Bupati terpilih untuk diusulkan pengesahan pengangkatannya sebagai Wakil Bupati Klaten sisa masa jabatan 2025-2030.
Pengusulan tersebut dilakukan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat.
“Proses selanjutnya akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten.
Sementara itu, Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko menyampaikan bahwa hasil pemilihan tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan tahapan administrasi pengusulan Wakil Bupati Klaten terpilih kepada pemerintah pusat.
“Pemilihan ini sebagai dasar selanjutnya dan nantinya tahapan admistrasi Wabup terpilih ke pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto yang juga suami dari Mahanni Yulindha Pratiwi meninggal dunia pada usia 33 tahun. Benny mengembuskan napas terakhir usai menjalani perawatan di RSUP Dokter Kariadi, Semarang pada Sabtu (7/2/2026) yang lalu. Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto merupakan warga Delanggu, Klaten.(JI)
Editor: Saiful







