Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Polres Kudus Dimusnahkan

Pemusnahan ribuan minuman keras (miras) dan knalpot brong berlangsung di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (21/3) setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025

KlikFakta.com, KUDUS – Polres Kudus memusnahkan ribuan minuman keras (miras) dan knalpot brong barang bukti dari kegiatan rutin yang ditingkatkan maupun Operasi Pekat Candi 2025. Pemusnahan ini berlangsung di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Jumat (21/3).

Pemusnahan berlangsung setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2025, sebagai simbol komitmen bersama dalam menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah Forkopimda Kudus, FKUB, MUI dan Ormas serta instansi terkait ini sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Idulfitri 2025.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi penertiban penyakit masyarakat (Pekat) dan penegakan lalu lintas yang telah dilakukan Polres Kudus dan jajaran Polsek selama periode bulan Agustus 2024 – Januari 2025.

Sebanyak 3.520 botol miras berbagai merek dan 1.813 liter miras jenis oplosan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Selain itu, 1875 knalpot brong juga dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda listrik.

Knalpot brong ini merupakan hasil razia yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Kudus.

“Tentunya hal ini wujud keseriusan kami, Polres Kudus, untuk menekan penyakit masyarakat, tentunya tidak luput dari kerja sama dan peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Kudus,” kata Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic.

Menurut dia, minuman beralkohol merupakan salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan penegakan hukum terhadap peredaran gelap minuman beralkohol.

“Kami berharap, dengan penertiban ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan tenang,” pungkasnya.

Share: