KlikFakta.com, GROBOGAN – Polres Grobogan menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan yang dialami seorang siswa SMP oleh oknum guru perempuannya.
Polisi menuturkan awalnya menerima laporan soal dugaan penganiayaan. Namun kasusnya berkembang hingga dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh oknum guru tersebut.
“Kasus dugaan penganiayaan dilaporkan oleh keluarga korban berinisial YS pada 5 Oktober 2024. Namun, kasusnya berkembang hingga ke kasus dugaan pencabulan terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Hariyono di Grobogan, Minggu (12/1).
Dikutip CNNIndonesia, oknum guru dari salah satu SMP swasta di Kabupaten Grobogan berinisial ST itu diyakini memiliki hubungan spesial dengan korban YS.
Keduanya bahkan sempat digerebek warga atas dugaan perbuatan cabul.
Kuasa hukum YS, Hernawan, mengatakan oknum guru itu merayu kliennya supaya mau berhubungan badan.
Tindakan tidak terpuji tersebut, katanya, sudah berlangsung sejak duduk di bangku kelas VIII hingga kelas IX SMP.
Hernawan mengakui pihak keluarga korban melaporkan kasus dugaan pencabulan terhadap kliennya yang saat itu masih duduk di bangku kelas VIII SMP.
“Kliennya yang masih di bawah umur dirayu, sehingga oknum guru yang saat ini sudah dikeluarkan dari sekolahnya mengajar berhasil memperdaya kliennya agar mau melakukan hubungan badan,” ujarnya.
Dilansir detikjateng, pada Senin (14/1/2025), Polres Grobogan memeriksa 11 orang terkait kasus ini.
Berikutnya polisi akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Guru berinisial ST itu.
Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengatakan korban resmi melapor pada Senin (13/1).
Ada 11 orang yang diperiksa termasuk korban dan keluarganya.
“Iya laporan kita terima dan akan ditindaklanjuti. Saat ini 11 saksi termasuk korban dan keluarganya diperiksa. Terlapor secepatnya dijadwalkan,” kata Agung di Mapolres Grobogan, Senin (13/1/2026).
Korban berinisial Y datang bersama beberapa orang antara lain kakek dan neneknya yang selama ini tinggal bersama.
Kemudian ada juga tetangga ST hingga pengasuh Ponpes tempat korban menjalani terapi psikologi.
“Kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk korban dan keluarganya. Akan koordinasi dengan beberapa instansi termasuk terkait pemeriksaan psikologis dan juga dengan beberapa rumah sakit,” tegasnya,
Untuk diketahui ST dan Y kepergok tetangga ST pada akhir 2023 lalu saat keluar bersama dari kamar mandi yang berada terpisah dengan rumah ST. Setelahnya ada mediasi dan kesepakatan tidak mengulangi.
Namun pada September 2024, korban kepergok ayah ST di dalam rumah, padahal rumah ST seharusnya kosong. Korban sempat dikira pencuri dan ada penganiayaan oleh ayah ST.
Belakangan diketahui ST sudah dipecat dari sekolah tempat kerjanya. Kemudian korban juga sempat di bawa ST untuk tinggal di kos selama lima bulan.
Hello I aam so excited I found your weblog, I really found youu byy mistake, while I was lookong oon Yaoo for something else,
Regardleszs I aam here nnow and woiuld juzt like too say thanbks
for a fasntastic post and a alll round enjoyable blog (I also loove tthe
theme/design), I don’t have time tto loook over it all att the
minute bbut I hazve saed it andd also added inn yourr RSS feeds, so wheen I have time I wwill bbe bsck tto rewd muxh more, Please
ddo keep uup the excellent job.