Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Destana di Kudus Ditarget Tambah 20 Tahun Ini

BPBD bersama Destana dan Kencana se Kabupaten Kudus mengadakan pertemuan untuk menentukan ketua Destana Kudus, belum lama ini. (Sumber: JOGLO JATENG)

KlikFakta.com, KUDUS – Dari 132 desa di Kudus, sampai saat ini sudah ada 70 yang berstatus Desa Tangguh Bencana (Destana).

Targetnya pada 2025 ada penambahan 20 desa yang mampu mandiri dalam menghadapi potensi bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Mundir melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Sri Wahyuni menyebutkan Destana merupakan upaya peningkagan kapasitas masyarakat desa untuk menghadapi situasi bencana.

“Kami berharap di 2025 bisa menambah 20 Destana lagi. Syukur-syukur jika desa-desa tersebut bisa mandiri, baik dalam pendanaan maupun pengelolaannya. Saat ini, masih ada yang ikut pada anggaran dari APBD,” ujarnya, Jumat (24/1/25).

Destana juga diharapkan dapat bersinergi dengan Keluarga Tanggap Bencana (Kencana). Kolaborasi ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih tugas dalam mitigasi maupun penanganan bencana.

Destana sendiri tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang berkoordinasi dengan BPBD Kudus.

“Kami memiliki peran utama dalam memberikan komando, arahan, dan pendampingan kepada Destana. Namun, tugas utama dalam pengelolaan bencana sepenuhnya diserahkan kepada desa masing-masing,” ungkapnya.

Ia berharap masing-masing Destana lebih memahami kondisi wilayahnya. Termasuk potensi bencana, penganggaran, dan mekanisme penanganannya. Dengan begitu desa mampu bertindak secara mandiri dalam suatu bencana

Pasalnya BPBD memiliki prosedur birokrasi tertentu yang harus diikuti sebelum bertindak.

“Sebaliknya, FPRB memberikan fleksibilitas manajemen kejadian, memungkinkan respons cepat terhadap situasi darurat,” ucapnya.

Ia menjelaskan Destana merupakan inisiatif dari desa itu sendiri. Anggotanya berasal dari organisasi masyarakat atau warga setempat yang dilatih agar bisa memahami dan menangani potensi bencana di wilayahnya masing-masing.

“BPBD hanya mendampingi dan mengarahkan,” tandasnya.

Pihaknya juga menyarankan agar Destana membentuk posko dan menyusun kalender tahunan untuk mencatat bencana yang terjadi di desa selama setahun.

“Dengan adanya kalender tahunan, Destana dapat membuat perencanaan yang matang, sementara BPBD bisa mengevaluasi potensi bencana yang mungkin muncul. Ini akan membantu mempersiapkan langkah mitigasi yang lebih efektif,” pungkasnya.

 

Sumber: Joglo Jateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *