Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Penyebab Realisasi PAD Parkir Jalan Umum di Kudus Masih Jauh

Ilustrasi motor (Freepik)

KlikFakta.com, KUDUS – Kenaikan tarif parkir di jalan umum rupanya tidak serta merta meningkatkan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus.

Pasalnya realisasi PAD dari sektor parkir jalan umum hingga Rabu (23/10/2024), baru 68,79 persen.

“Hingga saat ini realisasi pendapatan parkir jalan umum baru tercapai Rp734,5 juta. Nominal tersebut setara 68,79 persen,” ujar Kepala UPTD Perparkiran dan Terminal, Dishub Kudus, Edy Supriyanto. Dilansir betanews.id, Kamis (24/10/2024).

Edy mengatakan, target retribusi parkir jalan umum 2024 mencapai Rp1,01 miliar.

Target tersebut turun dari pada tahun lalu yang sebesar Rp1,3 miliar.

Edy mengungkapkan, tahun ini pihaknya sudah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Melalui peraturan tersebut, ada kenaikan tarif parkir jalan umum.

Awalnya Rp1 ribu menjadi Rp 2 ribu untuk sepeda motor.

Kemudian mobil pribadi, pikap dan sejenisnya naik dari Rp2 ribu jadi Rp3 ribu.

Kemudian bus, mikro bus, truk, dan sejenisnya naik jadi Rp5 ribu.

Rupa-rupanya kenaikan ini masih menjadi keberatan bagi sejumlah juru parkir.

“Meski tarif sudah naik, tapi ada beberapa kendala untuk penyetoran retribusi dari para juru parkir. Mereka keberatan apabila langsung dikenakan dua kali lipat penyetoran hasil retribusi dari sebelumnya,” bebernya.

Dishub Kudus, ungkapnya, sudah memanggil satu per satu para juru parkir di Kudus untuk diberikan sosialisasi terkait tarif yang naik.

Namun, rata-rata mereka keberatan, meski ada yang siap.

“Tapi memang rata-rata mereka bersedianya masih di bawah target retribusi,” bebernya.

Pihaknya pun menyadari penerapan tarif parkir baru yang berdampak naiknya setoran retribusi, tidak bisa sekaligus.

Sementara saat ini sudah ada ratusan juru parkir jalan umum di Kudus.

“Jumlah juru parkir kurang lebih 220 orang yang tersebar di seluruh Kudus. Di antaranya parkir tepi jalan umum, parkir umum balai jagong, parkir umum Jalan Loekmono Hadi, Jalan umum Mayor Basuno yang dikelola Ormas dan Jalan umum berlangganan dan parkir umum CFD,” imbuhnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *