KlikFakta.com, JEPARA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Jepara dengan mengucurkan dana insentif sebesar Rp 12 miliar.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jepara Hasannudin Hermawan melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi PPEDP M. Taqiyuddin menyampaikan alokasinya Rp 6,33 miliar untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Serta Rp 6,06 miliar untuk penanganan stunting.
Pembaguan ini mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 353 tahun 2024.
Lebih lanjut, Taqiyudin menyebut per Juli 2024 angka stunting di Jepara tinggal 3,52 persen atau 2.926 balita.
Sementara angka kemiskinan secara makro 6,09 persen atau sekitar 80 ribu jiwa.
Namun berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan ektrem per semester pertama 2024 tinggal 0,84 persen.
Angka tersebut menurun dari data tahun 2022 sebesar 1,82 persen.
Ia berharap dana insentif fiskal itu bisa mengatasi masalah kesejahteraan rakyat dan stunting yang ada.
“Semoga dapat dimanfaatkan untuk mengakselerasi penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Jepara,” ujarnya.
Ia menjelaskan hampir semua kabupaten mendapat dana insentif. Namun per daerah memiliki nominal yang berbeda.
“Hampir semua kabupaten mendapatkan dana insentif ini, namun besar kecilnya nominal tersebut tidak sama. Hal itu tak lain sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam penanganan masalah di tingkat kabupaten,” tandasnya.
Pada tahun 2023 lalu, Jepara mengalokasikan Rp 371,9 miliar dari APBD untuk menangani masalah kemiskinan ekstrem.
Di samping itu juga menggelontorkan dana Rp 119,7 miliar untuk menangatasi tingginya angka stunting. (adv)
Usually I do not read article on blogs however I would like to say that this writeup very compelled me to take a look at and do so Your writing taste has been amazed me Thanks quite nice post