Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Nyaris Satu Juta Rokok Diamankan Bea Cukai Kudus di Jalur Pantura

Ilustrasi ratusan ribu batang rokok ilegal (Foto: Republika)

KlikFakta.com, KUDUS – Mengakhiri bulan Agustus, Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal hingga nyaris satu juta batang.

“Ratusan batang rokok ilegal tersebut berhasil diungkap pada akhir Agustus 2024 dengan menggandeng Sub Datasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/3-2 Pati,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan di Kudus, Jumat (6/9/2024).

Dalam operasi itu pihaknya mengamankan 926.400 batang rokok ilegal dengan nilai barang bukti sekitar Rp1,3 miliar.

Ia mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari analisis informasi. Kemudian tim Macan Kumbang Muria Bea Cukai Kudus mencurigai adanya pergerakan rokok diduga ilegal berasal dari wilayah Jawa Timur.

Selanjutnya, tim Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdenpom IV/3-2 Pati untuk melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Pantura Kudus – Pati.

Dari hasil penyisiran, tim menemukan truk yang diinformasikan sedang melintas di Jalan Raya Pati-Kudus dan segera melakukan pengejaran.

Truk itu berhasil diberhentikan dan diperiksa di Jalan Lingkar Kudus di Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Hasilnya Bea Cukai Kudus menemukan 926.400 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) yang dikemas dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.

Tim akhirnya membawa seluruh rokok ilegal dan sarana pengangkutnya ke kantor Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bukan main-main, nilai barang bukti rokok ilegal yang jumlahnya nyaris satu juta batang itu diperkirakan sebesar Rp1,3 miliar.

Sementara potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp886,77 juta.

Ia mengaku pihaknya berulang kali melakukan pengungkapan di Jalan Pantura. Pasalnya jalanĀ  ini menjadi salah satu jalur utama distribusi logistik.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum beserta segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan peredaran rokok ilegal yang melintas di jalur ini.

 

Sumber: ANTARA

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *