Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kentrung dan Emprak jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Jepara

Kesenian emprak khas Jepara (Foto: Desa Wisata Plajan)

KlikFakta.com, JEPARA – Kesenian kentrung dan emprak dinobatkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2023.

Mengutip dai undip.ac.id, Kentrung Jepara merupakan sebuah wujud seni tutur dengan balutan elemen musik sebagai wahana estetis dalam penyajian cerita.

Pementasan kentrung biasanya dilakukan seorang diri, atau terkadang ditemani oleh seorang pemantun.

Sedangkan, emprak adalah bentuk kesenian seperti teater yang memadukan antara cerita, instrumentalia Jawa dan tembang.

Kepala Bidang Kebudayan Disparbud Jepara Ida Lestari menerangkan, kesenian tersebut terancam punah, mengingat maestro dan pelakunya pun terbatas.

“Selain itu kesenian tersebut berbeda dengan kesenian serupa daerah lain yang mempunyai nama ataupun gaya yang hampir sama,” terangnya.

Ia membeberkan proses pengajuan dimulai dengan pencatatan dalam register nasional minimal 1 tahun sebelumnya dan diajukan sebagai nominasi di tahun berikutnya disertai dengan kajian ilmiah dan bukti pendukung.

“Bukti pendukung seperti foto, video, identitas maestro-maestro ataupun pelaku seninya. Dari pengajuan tersebut dinilai oleh tim ahli, manakala dirasa sudah sesuai dengan kriteria penilaian maka dapat diajukan dalam sidang penetapan. Setelah sidang, muncullah rekomendasi yang dapat dijadikan dasar sebagai penetapan WBTB Indonesia,” katanya.

Ia menyebut, kesenian kentrung dan emprak belum terdokumentasi dengan baik serta adanya keterbatasan narasumber/maestro sebagai informan dalam penyusunan kajian.

“Keterbatasan sumber daya manusia dinas selaku pengusul dalam proses penyusunan kajian dan kelengkapan bukti adminitrasi lainnya,” pungkasnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *