Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Kudus Usulkan Pengadaan Alat Berat untuk TPA Tanjungrejo Lewat APBD Perubahan

Data yang dikumpulkan Dinas Perumahan, kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus mengungkapkan produksi sampah di Kabupaten Kudus sepanjang 2022 mencapai 43.000 ton. (Foto: TribunJateng)

KlikFakta.com, KUDUS – Pemkab Kudus mengusulkan anggaran pembelian alat berat baru untuk penataan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Tanjungrejo melalui perubahan APBD 2024.

Anggaran yang diusulkan mencapai Rp3,6 miliar, menyusul adanya alat buldoser yang rusak.

“Karena alat berat yang kami miliki yakni buldoser mengalami kerusakan berdampak pada pelayanan pembuangan sampah terganggu karena tidak tersedia alat untuk menatanya,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil di lansir dari ANTARAJateng, Kamis.

Saat ini, katanya, Pemkab Kudus butuh dua alat berat yakni buldoser dan ekskavator.

Pasalnya alat yang sekarang ada sering rusak dimakan usia.

Sementara alat yang sebelumnya dipinjamkan Dinas PUPR ditarik kembali karena ada kebutuhan.

Pada APBD 2025, kata dia, pihaknya akan mengusulkan lagi untuk pembelian ekskavator. Hal ini agar pelayanan pembuangan sampah di TPA Tanjungrejo tidak terganggu.

Beberapa waktu lalu, permasalahan sampah di TPA Tanjungrejo yang menggunung dan melebihi kapasitas menjadi sorotan. Lantaran rusaknya alat berat membuat pelayanan terganggu. Sampah di lingkungan masyarakat pun ikut menggunung karena tak unjung diambil.

Saat ini, Abdul mengaku pihaknya rutin mensosialisasikan pemilahan sampah pada masyarakat.

Di samping itu juga mendorong penyediaan bank sampah untuk menampung sampah yang dipilah dan masih bisa digunakan untuk didaur ulang agar bernilai ekonomis.

Ia mencatat sudah banyak bank sampah di desa-desa yang berkembang dan mendapatkan pemasukan dari hasil pengelolaan sampah.

Upaya lain mengurangi timbulan sampah, lanjutnya, dengan memusnahkan sampah lewat mesin incinerator, khususnya sampah anorganik. Sementara sampah organiknya, diambil perusahaan swasta di Kudus yang mengolah sampah tersebut menjadi kompos.

Pemkab Kudus juga akan menerima hibah mesin incinerator dari perusahaan swasta dengan kapasitas 15 ton per hari. Dengan demikian diperkirakan bisa mengurangi timbulan sampah di TPA antara 15-20 persen.

Sedangkan rata-rata sampah yang dibuang ke TPA setiap harinya antara berkisar 140-an ton sampah.

 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *