KlikFakta.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berjanji akan melakukan pemulihan terhadap tambak udang ilegal di Karimunjawa, Jepara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan menerangkan, pihaknya akan berupaya melakukan pemulihan tambak udang yang merusak lingkungan Karimunjawa.
Nantinya, proses pemulihan akan menunggu proses hukum pidana terhadap 4 tersangka tambak udang ilegal.
Pihaknya turut menghimbau agar para petambak udang dapat menguruk lahan kolam tambak.
“Kolam digunakan tambak kota himbau pemilik tambak untuk direklamasi minimal diratakan supaya bisa diberikan tanaman,” kata dia beberapa waktu lalu.
Untuk pemulihan, lanjut dia, pihaknya akan membantu bibit tanaman.
“Seperti sengon laut, akasia, dan tanaman buah-buahan,” kata dia.
Pemkab Jepara juga melakukan pemetaan terhadsp kebutuhan utamanya bagi masyarakat yang terdampak tambak udang.
“Sedang dipetakan melalui camat atau dinas terkait nanti masyarakat eks karyawan tambak, akan dipetakan kebutuhan dan keahlian masyarakat. Nanti pemda berusaha fasilitas,” terang Aris.
“Saat ini kami belum monitor nanti bisa koordinasi dengan camat,” lanjut dia.
Pemulihan lahan pun akan disesuaikan setelah proses peradilan para tersangka perusak lingkungan.
“Sementara masyarakat sudah kita himbau melalui pemerintah kecamatan dan desa di luar yang berproses hukum melakukan reklamasi,” ungkapnya.
Nice